Diduga Sebarkan Berita Hoax, PKB Sintang Laporkan Lukman Edy ke Polisi

0
87
Pengurus DPC PKB Sintang tunjukan dokumen bukti laporan dari Mapolres Sintang
Pengurus DPC PKB Sintang tunjukan dokumen bukti laporan dari Mapolres Sintang

LINTASKAPUAS | SINTANG – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa(DPC PKB) Sintang turut andil melaporkan mantan Sekretaris Jendral(Sekjen) PKB, Lukman Edy atas dugaan penyebaran berita hoax dan Pencemaran nama Baik terhadap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar ke Mapolres Sintang.

“Laporan ini kami buat, sebagai bentuk respon atas pernyataan yang dilontarkan oleh saudara mantan Sekjen PKB, Lukman Edy beberapa waktu lalu cukup meresahkan karena menyebarkan berita bohong serta mencemarkan nama baik Ketua umum PKB, Muhaimin Iskandar, ” ungkap Wakil Ketua DPC PKB Sintang, Syahroni kepada sejumlah awak media usai membuat laporan di Mapolres Sintang, Senin, 12 Agustus 2024.

Menurut, Syahroni, pernyataan yang disampaikan oleh Lukman Edy sesat dan menyesatkan karena telah menyebarkan berita bohong dan melukai PKB.

“Sebagai mantan Sekjen PKB, sangat tidak layak menyampaikan pernyataan yang mengarah pada ujaran kebencian dan menyebarkan berita bohong, itu sama saja menyerang reputasi pribadi ketua umum kami dan seluruh pengurus PKB se Indonesia, ” ucap Syahroni.

Dalam Laporan tersebut, pengurus DPC PKB Sintang juga melampirkan beberapa alat bukti berupa teks, rekaman audio dan rekaman video sebagai bagaian dari berkas laporan.

Syahroni juga menyampaikan bahwa pelaporan dugaan pencemaran nama baik tersebut juga dilakukan serentak oleh seluruh pengurus DPW dan DPC PKB se –  Indonesia.