Empat Kasus Menonjol Berhasil Diungkap Polres Ketapang dan Jajaran Selama Sepekan, Ini Penjelasan Kapolres

0
551

Foto saat Konferensi Pers di Mapolres Ketapang. (Foto Ags)
LINTASKAPUAS I KETAPANG,- Selama Maret 2022, Kepolisian Resort Polres Ketapang berhasil mengungkap empat kasus yang menonjol di masyarakat.
Adapun keempat kasus tersebut yang pertama Kasus Pembakaran Rumah oleh Oknum Polres Kayong Utara berinisial Bripda DN, yang kedua Kasus Perampokan di Kecamatan Kendawangan dengan inisial pelaku ZUL, ER dan JUN, ketiga yakni Kasus perampokan di jalan Mulia Sepakat yang menghebohkan warga yang sempat viral di Medsos dengan tersangka seorang residivis inisial MM serta berhasil meringkus kembali tahanan lapas yang sempat kabur dengan inisial AS.

Dalam Konferensi Pers yang digelar di halaman Mapolres Ketapang Jum’at (25/03) sore. Dipimpin langsung oleh Kapolres Ketapang dengan didampingi Kabag Ops dan Kasat Reskrim selain itu juga dihadiri Kalapas Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana mengungkapkan bahwa dalam sepekan ini Polres Ketapang dan Jajarannya mendapatkan laporan terkait gangguan kamtibmas atau tindak pidana kejahatan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yakni di Kecamatan Kendawangan dan Kecamatan Delta Pawan, selain itu Polres Ketapang juga berhasil mengungkap pelaku pembakaran rumah dengan tersangka oknum Polres Kayong Utara berinisial Bripda DN serta meringkus kembali tahanan lapas yang sempat kabur.

“Adapun kasus perampokan yang terjadi di Kecamatan Kendawangan tiga pelaku yakni ZUL, ER, dan JUN serta barang bukti berupa 1 buah brankas kosong, beberapa perhiasan emas, 24 sertifikat tanah milik korban, satu unit Sepeda motor hasil pembelian dari uang kejahatan perampokan serta sisa uang tunai sebesar Rp. 77.650.000. Sudah diamankan di Mapolres Ketapang, dan pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek Kendawangan bersama tim Resmob Polres dan Polsek pada Senin (21/03/2022) kemarin,” ungkapnya.

Terkait kasus perampokan atau Curas di Gang Amalia Jalan Mulia Sepakat yang Viral di Medsos Kapolres menjelaskan terungkapnya pelaku setelah membentuk tim khusus.

“Bermodalkan rekaman CCTV dan penyelidikan dilapangan tim khusus Resmob Buser yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim berhasil mengetahui keberadaan pelaku yakni MM, dimana MM ini sudah 3 hari bersembunyi atau menginap di salah satu hotel atau penginapan di jalan Sisingamangaraja. Saat diamankan pelaku MM sempat melakukan perlawan dan terpaksa diambil tindakan tegas terukur oleh anggota,” terangnya.

Kapolres menambahkan, pelaku MM ini merupakan seorang residivis dan sudah 4 kali melakukan kejahatan curas.

Mengenai Bripda DN pelaku pembakaran rumah Kapolres mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirim oknum Polres Kayong Utara tersebut ke Mapolda Kalbar untuk menjalani proses hukum.

Selain ketiga kasus diatas Kapolres juga menyampaikan bahwa dibawah pimpinan Kasat Reskrim dan Kapolsek Delta Pawan bersama tim resmob Polres dan Polsek pihaknya juga berhasil mengamankan kembali tahanan lapas berinisial AS yang sempat melarikan diri.

“Menjawab isu-isu bahwa tahan yang kabur melakukan kejahatan yang viral di medsos itu tidak benar dan terbukti saat ini pelakunya bukan AS tetapi MM,” tegasnya.

Sementara itu, Kalapas Ketapang Ali Imran menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Polres Ketapang bersama Jajarannya Polsek Delta Pawan karena sudah berhasil mengamankan tahanannya yang sempat kabur pada minggu lalu.

“Syukur Alhamdulillah terima kasih atas kerja keras bapak Kapolres bersama jajarannya yang berhasil mengamankan kembali tahanan kami, inilah yang tengah kami hadapi dari over kapasitas dan kurangnya petugas jaga hingga minimnya sarpas serta kondisi gedung lapas yang sudah tua sehingga terjadinya gangguan kamtib dan kami mohom maaf kepada masyarakat Ketapang atas kekhawatirannya,” tuturnya. (Ags)