Himbauan Polres Ketapang Terkait Nataru, Dari Penyekatan Jalan Hingga Pengecekan Aplikasi Peduli Lindungi

0
762

*Masyarakat yang Belum Divaksin Dilarang Memasuki Kota, Terkecuali Darurat*

Foto Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Andhika Desky bersama Kabag Ops Polres Ketapang AKP Fafet Patabang. (Foto Afy)
LINTASKAPUAS I KETAPANG, – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang telah berencana akan melakukan penyekatan di beberapa titik jalur jalan memasuki kota seperti jembatan Pawan I, Pawan II dan Pawan V. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Lantas Polres Ketapang Andhika Desky di Kantor Satlantas Belum lama ini.

“Hal ini kami lakukan guna mencegah kerumunan di wilayah kawasan perkotaan mengingat pandemi belum berakhir,” katanya.

Andhika juga menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan secara Aplikasi Peduli Lindungi, masyarakat yang belum vaksin dilarang memasuki kota terkecuali hal darurat

“Saat ini Polres Ketapang sudah berencana akan melakukan penyekatan jalan jalur memasuki kota di malam perayaan tahun baru. Selain itu kami juga akan melakukan pengecekan melalui Aplikasi Peduli Lindungi,” jelasnya.

Tak hanya imbauan Terkait malam perayaan tahun baru, Andhika juga mengimbau, bagi umat nasrani yang akan melakukan perayaan natal.

“Bagi umat Nasrani yang akan melakukan perayaan Natal, agar tidak melakukan perayaan yang berlebihan, cukup beribadah di rumah atau secara virtual saja,” ibaunya.

Selain itu Andhika juga mengajak masyakarat yang belum mendapat vaksin agar segera melakukan vaksin.

“Dan bagi masyarakat umum yang belum melakukan vaksin segera melakukan vaksin, agar terciptanya Herd Immunity (Kekebalan Komunal),” tukasnya. (Agsfy)