*Masyarakat yang Belum Divaksin Dilarang Memasuki Kota, Terkecuali Darurat*

“Hal ini kami lakukan guna mencegah kerumunan di wilayah kawasan perkotaan mengingat pandemi belum berakhir,” katanya.
Andhika juga menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan secara Aplikasi Peduli Lindungi, masyarakat yang belum vaksin dilarang memasuki kota terkecuali hal darurat
“Saat ini Polres Ketapang sudah berencana akan melakukan penyekatan jalan jalur memasuki kota di malam perayaan tahun baru. Selain itu kami juga akan melakukan pengecekan melalui Aplikasi Peduli Lindungi,” jelasnya.
Tak hanya imbauan Terkait malam perayaan tahun baru, Andhika juga mengimbau, bagi umat nasrani yang akan melakukan perayaan natal.
“Bagi umat Nasrani yang akan melakukan perayaan Natal, agar tidak melakukan perayaan yang berlebihan, cukup beribadah di rumah atau secara virtual saja,” ibaunya.
Selain itu Andhika juga mengajak masyakarat yang belum mendapat vaksin agar segera melakukan vaksin.
“Dan bagi masyarakat umum yang belum melakukan vaksin segera melakukan vaksin, agar terciptanya Herd Immunity (Kekebalan Komunal),” tukasnya. (Agsfy)










