Saturday, October 3, 2026

Imigrasi Ketapang Lakukan Operasi Gabungan Timpora di Wilayah MHS

0
26

 

Foto Petugas Imigrasi bersama Timpora saat melakukan pengecekan orang asing di PT BAP Ketapang. (Foto Istimewa)

LINTASKAPUAS I KETAPANG — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Ketapang menggelar operasi gabungan pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Selasa (29/9/2026).

Dalam operasi tersebut, ​Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Ketapang, Yogi Syahputra, membagi personel ke dalam dua tim pengawasan.

Tim pertama menyisir area produksi, sementara tim kedua memeriksa kawasan hunian atau mess pekerja asing di PT BAP.

​”Kegiatan ini merupakan langkah terpadu antarinstansi untuk memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah hukum kami sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Yogi dalam keterangannya.

​Selain pemeriksaan lapangan, Imigrasi dan unsur Timpora termasuk Kesbangpol dan Kejaksaan Negeri Ketapang, mengelar koordinasi administrasi bersama manajemen perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, instansi terkait menegaskan kewajiban perusahaan untuk menyampaikan laporan keberadaan WNA secara berkala.

​”Kami meminta laporan keberadaan orang asing disampaikan rutin minimal satu kali dalam sebulan sebagai bahan monitoring bersama,” tegas perwakilan Kesbangpol dan Kejaksaan dalam kesempatan tersebut.

​Dari hasil pemeriksaan intensif di area operasional maupun pemukiman pekerja PT BAP, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian maupun aturan ketenagakerjaan yang menonjol.

Seluruh rangkaian operasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

​Melalui operasi rutin ini, Imigrasi Ketapang berkomitmen memperkuat sinergi lintas instansi guna menjaga stabilitas keamanan serta penegakan hukum keimigrasian di Kabupaten Ketapang.

(Ags)

error: Content is protected !!