LINTASKAPUAS | SEKADAU – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Polri, sejumlah personel Polres Sekadau mendapatkan suntikan vaksin Sinovac.
Vaksinasi tahap I bagi personel Polres Sekadau dilaksanakan dari tanggal 9 dan 10 Maret dengan prioritas pejabat utama, Kapolsek jajaran, bagian pelayanan publik dan Bhabinkamtibmas.
Sedangkan jadwal vaksinasi tahap II rencana dilaksanakan 14 hari setelah vaksinasi tahap I yakni tanggal 23 dan 24 Maret 2021.
Jadwal tersebut diberlakukan sebagai acuan pada protokol kesehatan, menghindari kerumunan pada saat berlangsungnya proses vaksinasi.
Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko mengatakan, vaksinasi dilakukan secara selektif prioritas, diutamakan bagi personel yang bertugas di lapangan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Selama 2 hari proses vaksinasi berjalan lancar, personel antusias dalam kegiatan ini,” kata Kapolres Sekadau, Kamis, 11 Maret 2021.
Walaupun sudah disuntik vaksin, jelasnya, seluruh personel diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan, selalu terapkan 5 M saat bertugas maupun dalam kehidupan sosial di masyarakat.
“Sebagai contoh kepada masyarakat agar disiplin protokol kesehatan jangan diabaikan, terus diterapkan di tengah pandemi saat ini,” pungkas Kapolres Sekadau.