
LINTASKAPUAS I KETAPANG – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2020, Kamis (23/07/2020).
Bertempat di halaman Mapolres Ketapang kegiatan Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, S.IK., MH. Yang diikuti oleh seluruh Personel Polres Ketapang.
Dalam amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri yang dibacakan oleh Kapolres Ketapang, disebutkan bahwa tujuan dilaksanakannya operasi patuh kapuas 2020 ini adalah dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan keamanan keselamatan dan ketertiban serta kelancaranan lalu lintas di wilayah hukum Polres ketapang.
Kapolres melanjutkan, Operasi Patuh Kapuas 2020 akan dilaksanakan selama 14 hari, yakni mulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Berbeda dari operasi kendaraan bermotor dalam kondisi normal, razia kali ini juga akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 bagi para pengendara kendaraan.
Dalam pelaksanakaan Operasi Patuh Kapuas terdapat 10 pelanggaran yang menjadi prioritas dari operasi ini yaitu, Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, Pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, Pengemudi yang membawa kendaraan melebihi kecepatan, Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus, Pengemudi yang masih dibawah umur, Mabuk saat mengemudikan kendaraan bermotor, Menggunakan handphone saat berkendara, Kendaraan yang menggunakan lampu strobe, rotator dan sirine tidak sesuai peruntukannya, dan Kendaraan yang over dimensi dan over loading serta Tidak menerapkan protokol kesehatan saat berkendara.
Kapolres berharap, Semoga dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Kapuas ini, dapat meningkatkan keamanan, keselamatan dan ketertiban di jalan raya yang tentunya semua ini tidak terlepas juga peran serta seluruh warga masyarakat pengguna jalan untuk tetap taat dengan aturan berkendaraan di jalan raya. (Ags Fy).










