Kasus Aseng Memanas, BPM Minta Aliran Dana dan Aktor Besar Tambang Bauksit Diusut

0
80

PONTIANAK | LINTASKAPUAS — Kasus dugaan penambangan ilegal yang menjerat pengusaha Sudianto alias “Aseng” memanas. Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar menggeber tuntutan agar penyidik tidak hanya menangkap aktor di permukaan, tetapi juga membongkar aliran dana hingga ke otak jaringan.

Ketua Umum DPP BPM Gusti Edy menuntut penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengurai skema keuangan di balik operasi tambang yang diduga merugikan negara. “Follow the money harus dilakukan sekarang juga. Buka aliran uangnya agar publik tahu penegakan hukum berjalan serius, jujur, dan tanpa pandang bulu,” tegas Gusti Edy kepada wartawan.

Meski menekan, Gusti memberikan apresiasi terbatas pada langkah penyidik yang mulai menelisik beneficial owner atau pemilik manfaat dalam penyidikan. Menurutnya, pendekatan itu krusial agar proses hukum tidak berhenti pada ‘bidal’—pelaku figuran yang dikorbankan sementara aktor sebenarnya lepas.

Kejaksaan Agung resmi menetapkan Sudianto alias Aseng sebagai tersangka dan menahannya 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Aseng dicokok sebagai pemilik manfaat PT Quality Sukses Sejahtera (PT QSS), yang diduga melakukan penambangan bauksit di luar lokasi IUP serta mengekspor hasil tambang menggunakan dokumen perusahaan lain, PT Sukses Sejahtera.

Kasus ini diduga berlangsung sejak 2017 hingga 2025 dan melibatkan kerja sama sejumlah oknum penyelenggara negara. Dampak: kerugian negara yang kini sedang dihitung oleh BPKP. BPM menyambut positif penetapan tersangka, namun menuntut agar proses diperluas ke ranah TPPU sehingga aset hasil kejahatan bisa disita dan dikembalikan untuk negara.

BPM bahkan meminta agar Presiden turun tangan, menegaskan bahwa praktik tambang ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga masyarakat lokal dan lingkungan. “Sita dan rampas semua aset para cukong tambang. Tegas pada oknum aparat yang diduga terlibat,” seru Gusti.

Isu lain yang mencuat adalah jejak kelompok yang dikenal sebagai “Elang” —diduga jaringan kuat yang beroperasi di kawasan tambang bauksit Meliau, Kabupaten Sanggau—yang menurut sumber BPM disebut sebagai tangan kanan oknum petinggi Polda Kalbar. BPM menuntut Kejagung membongkar siapa sesungguhnya figur di balik “Elang” dan peran mereka dalam jaringan tersebut.

Tim penyidik dilaporkan terus menelusuri aset dan jejaring Aseng; penyegelan dan penggeledahan kantor terkait telah dilakukan sebagai bagian penyidikan. BPM menegaskan akan terus mengawal sampai kasus ini benar-benar tuntas, tidak hanya di permukaan.

Catatan penyidik: fokus sekarang adalah pembuktian keterlibatan oknum penyelenggara negara dan pelacakan aliran dana. Jika TPPU diterapkan, penyidikan bisa meluas ke pemutihan aset, pencarian penerima manfaat lain, dan potensi pengembalian kerugian negara.