Sunday, October 4, 2026

Kejati Kalbar Dalami Fakta Lapangan Dugaan Kasus Korupsi di Politeknik Ketapang dan Napak Tilas

0
269
Foto: Tim Penyidik Kejati Kalbar saat melakukan penyidikan fakta lapangan di Politeknik Negeri Ketapang. (Foto Ist)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) mendalami fakta lapangan terkait dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi di Politeknik Ketapang dan Napak Tilas, pada Senin (09/02/2026) kemarin

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Tim Penyidik melaksanakan pengecekan lapangan secara (on the spot) dan penelusuran lokasi atau napak tilas terhadap sejumlah titik yang memiliki keterkaitan langsung dengan objek perkara.

Hal ini bertujuan untuk memperoleh fakta-fakta lapangan yang akurat, aktual, dan relevan guna mendukung proses pembuktian dalam tahap penyidikan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan adanya kegiatan penyidikan tersebut.

“Benar, saat ini Tim Penyidik tengah melaksanakan serangkaian kegiatan penyidikan di wilayah Kabupaten Ketapang sejak Senin kemarin. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Politeknik Negeri Ketapang dan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Napak Tilas,” ujarnya, Selasa (10/2/2026), siang.

Ia menjelaskan bahwa pengecekan lapangan merupakan bagian integral dari proses penyidikan yang dilakukan untuk memperkuat alat bukti, melengkapi keterangan saksi, serta mengkonfirmasi kesesuaian antara data, dokumen, dan kondisi faktual di lapangan.

“Seluruh rangkaian kegiatan penyidikan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, akuntabilitas, serta asas kehati-hatian,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya, Pengecekan lapangan dilakukan bersama Tim Ahli yang dilibatkan sesuai dengan kompetensi dan keahlian teknis masing-masing.

“Keterlibatan Tim Ahli dimaksudkan untuk memberikan penilaian profesional dan objektif terhadap aspek-aspek teknis tertentu, sehingga hasil pemeriksaan lapangan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum,” timpalnya.

I Wayan menegaskan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat akan memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut secara serius dan bertanggung jawab, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalimantan Barat,” tukasnya.

(Ags)

error: Content is protected !!