Laka Lantas di Jalan Ketapang – Siduk, Dua Korban Meninggal Dunia

0
544

Foto Unit Laka Lantas saat melakukan olah TKP. (foto Ist)
LINTASKAPUAS I KETAPANG, – Telah terjadi Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Jalan Raya Ketapang – Siduk tepatnya di KM 09, Dusun Nipah Malang, RT 02, Desa Sungai Awan, Kanan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Rabu (02/02/2022) pagi. Dari insiden laka lantas tersebut dua orang dikabarkan meninggal dunia di tempat, sementara satu orang korban mengalami luka ringan.

Saat dikonfirmasi Kapolres Ketapang melalui Kasat Lantas, AKP Andhika, menjelaskan, bahwa dari keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian, peristiwa bermula saat sepeda motor honda scoopy dengan Nomor Polisi KB 2049 IH yang dikendarai saudari Julaikha (22) yang membonceng saudari Devi (17) dan saudara Aditya (6), menuju kearah Kota Ketapang.

Lanjutnya, namun pada saat mencoba mendahului kendaraan yang ada didepannya, muncul dari arah berlawanan, truk Roda Enam Mitshubishi dengan Nomor Polisi 8546 UN yang dikemudikan oleh saudara Edi Supianto (30) melaju dan menyenggol sepeda motor yang dikendarai saudari Julaikha.

“Akibat senggolan tersebut, sepeda motor yang dikendarai sdr julaikha hilang kendali sehingga tumbang yang mengakibatkan saudari Julaikha dan saudari Devi terjatuh kearah bawah truk dengan posisi kepala keduanya terlindas ban belakang truk sebelah kanan dan meninggal dunia ditempat, sedangkan saudara Aditya terjatuh ke arah tepi jalan dan hanya mengalami luka ringan,” papar Andhika.

Andhika menambahkan, dari insiden tersebut pihak dari unit laka sudah melakukan olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) serta mencari keterangan saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Pengemudi Truk sudah kita amankan di Kantor Laka Satuan Lantas Polres Ketapang untuk diperiksa lebih lanjut, sedangkan korban meninggal dunia sudah dibawa ke rumah sakit Agusdjam untuk selanjutnya akan di urus oleh pihak keluarga,” tukasnya. (Ags)