Lepas Truk Bermuatan Bawang Bombay Ilegal, Ini Penjelasan Bea Cukai Ketapang

0
136

LINTASKAPUAS I KETAPANG,- Menindaklanjuti pengamanan truk oleh Bea Cukai atas dugaan pengangkutan bawang bombay ilegal dari Malaysia ke Ketapang, Bea Cukai Ketapang telah
melakukan pendalaman informasi dan permintaan keterangan dari pihak ekspedisi.

Hasilnya tidak ditemukan bukti yang cukup terkait adanya pelanggaran di bidang kepabeanan.

“Kami tidak menemukan hal-hal yang meyakinkan bahwa barang tersebut dibawa langsung dari luar negeri sebagaimana dilaporkan oleh warga. Karena barang tersebut kami temukan sudah berada di dalam negeri,” ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ketapang, Subhan Khaeri, Selasa (21/5/2024) malam.

Lanjutnya, Diketahui berdasarkan keterangan dari pihak ekspedisi, bahwa bawang bombay yang diangkut
oleh truk tersebut berasal dari Pontianak dan akan dibawa menuju Semarang.

“Karena tidak ditemukannya pelanggaran dibidang kepabeanan, maka bukan lagi merupakan
kewenangan Bea Cukai. Terhadap truk tersebut sudah dibebaskan,” pungkasnya.

(Ags)