Menuju Kategori Madya Layak Anak, Ini Upaya Pemkab Sintang

0
1707
Wakil Bupati Sintang Menerima Piagam Penghargaan dari Menteri PPPA RI Prof. Yohana Susana Yembise dalam acara penandatanganan Komitmen dan Deklarasi Percepatan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Provinsi Kalimantan Barat
Wakil Bupati Sintang Menerima Piagam Penghargaan dari Menteri PPPA RI Prof. Yohana Susana Yembise dalam acara penandatanganan Komitmen dan Deklarasi Percepatan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Provinsi Kalimantan Barat

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Wakil Bupati Sintang, Drs. Askiman, MM menyatakan bahwa dalam penandatanganan nota kesepahaman komitmen bersama menuju Kabupaten/Kota layak anak yang disaksikan langsung oleh menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Prof. Yohana Susana Yembise, Kabupate Sintang mendapatkan Kategori pratama sebagai Kabupaten Layak anak.

“Kategori yang kita dapatkan saat ini masih dalam kategori tingkat dasar yang mengacu pada indicator Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tentang perlinduangan perempuan dan anak yang sudah kita miliki, ketersediaan Fasilitas Anak, pelayanan hak Sipil anak, penyediaan pelayanan pusat pelatihan non formal dari Kabupaten hingga ketingkat desa, upaya peningkatan perbaikan Gizi anak serta perlindungan perkembangan tumbuh anak, “ungkap Askiman kepada Lintaskapuas.com saat berada dipontianak, kamis(23/3)

Askiman juga mengatakan dengan adanya penandatangganan komitmen bersama kabupaten menuju Kota layak anak merupakan tanggung jawab yang harus diemban agar Sintang menuju kabupaten layak anak bisa tercapai. “komitmen ini merupakan sebuah tanggung jawab bersama, oleh sebab itu kita akan tetap bertekat untuk meningkatkan status kita saat yang masih kategori Pratama menuju kategori Madia kedepannya, “Katanya.

Askiman menyampaikan, Upaya –upaya yang akan dilakukan agar Kabupaten Sintang menjadi Kabupaten Layak anak, akan dikonsentrasikan melalui masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) yang ada dilingkungan pemerintah Daerah Sintang.

“Ada 31 indikator yang menjadi prioritas dalam pemenuhan hak atas anak yang sudah melekat di beberapa instasi pemerintah khususnya dalam bidang pelayanan.

Yang menjadi prioritas yang harus segera kita benahi untuk memenuhi hak anak yakni menyakngkut kelayakan perbaikan gizi, pertumbuhan anak akan kita tata mulai sejak dini sehingga tercipta generasi penerus bangsa yang berprestasi.

Selain itu, lanjut Askiman, kita akan melakukan pembenahan dan peningkatan Sumber Daya Manusia(SDM) yang handal, menjalin kerja sama dengan  lembaga dan organisasi social dalam rangka dalam rangka pembinaan keluarga rumah tangga, keluarga harmonis, serta mengerti bagaimana cara anak yang baik sehingga perlu dilakukan pembinaan, “jelas Askiman.

Askiman juga mengatakan, upaya-upaya yang akan dilakukan untuk memenuhi 31 indikator hak atas anak tersebut, kedepannya pemerintah Kabupaten sintang akan menyediakan tempat bermain anak yang bisa membangun disiplin, mental, dan tingkat kecerdasan akan segera mungkin dibenahi. “ kita juga akan merencanakan pembangunan ruang terbuka sesuai dengan tata ruang Kabupaten Sintang.

Wakil BUpati juga mengaku bahwa hingga saat ini Fasilitas pendidikan Informa sampai saat ini masih terbatas seperti kepemilikan pendidikan anak Usia Dini hingga pada tingkatan desa dan lainnya.

“Dalam proses ini akan langsung kita lakukan pemantauan secara bersinergis dan akan kita bentuk tim baik dari pemerintahan dan lembaga social dalam melaksanakan gusus tugas masing-masing instansi dan lembaga.

Wakil Bupati juga meminta kepada pemerintah Provinsi dan pemerintah Pusat untuk dapat memberikan bimbingan dan pembinaan terkait dengan komitmen bersama yang dibangun menuju kabupaten layak anak.

“pulang dari sini, kami akan segera menggelar rapat bersama dengan seluruh SKPD yang ada dilingkungan pemerintah Kabupaten Sintang guna membahas langkah strategis yang terstruktur sehingga akan membuat sebuah target pencapaian kapan sintang benar-benar menjadi kota layak anak, “tukas Askiman.

Terkait dengan akses Informasi khususnya informasi tentang anak, pemerintah saat ini masih kurang informasi khususnya terhadap informasi kasus yang melibatkan anak. “akses informasi terhadap kasus yang melibatkan anak masih belum ada. Oleh sebab itu kedepannya kita akan memuat langkah-langkah strategis dalam rangka pembinaan serta membangun jalinan komunikasi antar sekolah mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, “tegasnya.