MUI Ketapang Dukung Penuh Penutupan Cafe Remang- Remang

0
1447
FOTO BERSAMA : jajaran Kepengurusan MUI Kabupaten Ketapang

LINTAS KAPUAS. COM– KETAPANG
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ketapang mendukung penuh terhadap penutupan tempat Hiburan malam yang beroperasional di wilayah terminal Bus desa Payak Kumang
Penutupab Cafe remang – remang tersebut dilakukan karena penyalah gunaan tempat dan diduga menjadi sarang peredaran peredaran Narkoba dan memperkerjakan Anak dibawah umur di dalamnya.

“Selain tempat tersebut pekerjanya banyak anak di bawah umur termasuk anak didik saya yang masih bersekolah, lantaran terpengaruh, lalu tidak mau bersekolah lagi padahal anak didik kami itu dalam tahap mengikuti ujian pada waktu minggu-minggu lalu”. Ungkap Ketua MUI Ketapang,  KH. Faisol Maksum kepada wartawan kemarin.

Faisol mengungkapkan bahwa tempat berdirinya Cafe remang-remang tersebut seharusnya menjadi salah satu tempat hiburan rakyat. “seharusnya kalau malam lokasi itu dialih fungsikan menjadi pasar malam,  pusat kuliner dan dagangan lainnya, intinya dimanfaatkan untuk hal positif. bukan lalu disalah gunakan seperti itu, ” ujarnya.
Ia berharap agar pemerintah Daerah khususnya instansi terkait agar segera menertibkan lokasi tersebut dan mengembalikan kembali fungsi dari yang sudah ditentukan,  ” harapnya.

Terpisah, Kades Payak Kumang Hadi Suprana mengatakan bahwa dua bulan yang lalu pihaknya sudah pernah melakukan peninjauan langsung ke lapangan bersama dengn Satpol PP dan pihak Polres Ketapang untuk melakukan pemantauan.

“Kami tidak melakukan tindakan yang  signifikan seperti penutupan sejumlah cafe tersebut, Kami lebih kepada tidakan Persuasif Dan Himbauan kepada pemilik Cafe”  ujarnya.

Lebih lanjut Ia memaparkan, dalam waktu dekat ini akan melakukan kembali penertiban, tetapi jika dilaksanakan dalam Waktu dekat ini pihaknya masih terkendala masalah pengurusan laporan ADD/DD dan pengurusan pencairan ADD.

“Kami sedang melaksanakan Pelatihan BUMDes dan disibukkan dengan pengurusan Dan laporan ADD/DD, setelah Ini tuntas Kami Akan kembali lakukan pemanggilan terhadap pemilik kafe” Tambahnya

Pihaknya mengaku usai pelaksanaan tersebut akan memanggil pihak pemilik cafe bersama perangkat desa, pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi bentuk teguran. (AHA)