Pembobol Rumah Walet Diringkus Polisi, Pelaku Bawa Senjata Airsoft Gun

0
758

LINTASKAPUAS I KETAPANG,- Unit Reskrim Polsek Matan Hilir Selatan (MHS) Polres Ketapang, meringkus pelaku pembobol rumah walet berinisial WA. Warga Kecamatan Delta Pawan itu dipergoki warga saat sedang mencuri sarang walet di sebuah bangunan di dusun Rawa Sari Desa Pelang Kecamatan MHS pada Kamis dini hari.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kasi Humas Iptu Drajad Pamungkas menerangkan, bahwa pada hari Kamis 23 Mei 2024 sekira pukul 02.00 dini hari Wib, penjaga rumah walet bernama Sapheri mendengar suara ribut dari dalam bangunan rumah.

“Saat dirinya mengecek kondisi rumah walet, ditemukan lubang di bagian samping bangunan rumah walet. Selanjutnya saksi Sapheri ini langsung meminta bantuan warga sekitar dan menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Pelang untuk mengamankan pelaku,” Kata Drajad Kamis (23/05) sore.

Lanjut Drajad menjelaskan, pelaku juga sempat melawan warga saat akan diamankan sehingga pelaku sempat mendapatkan kekerasan fisik dari warga.

“Setelah mendapatkan laporan dari warga, Kanit Reskrim Polsek Matan Hilir Selatan bersama Bhabinkamtibmas dan sejumlah warga, langsung meringkus pelaku dan menyita beberapa barang bukti dari tangan pelaku,” jelasnya.

“Adapun barang bukti yaitu, lima buah sarang walet, satu buah linggis, dua buah palu, pembuka, senter, senjata pistol airsoft gun, dan sebuah sepeda motor milik pelaku,” timpalnya.

Kasi Humas Polres Ketapang itu mengakui bahwa pelaku sendiri sempat dilarikan ke UGD Rumah Sakit Agus Djam untuk mendapatkan perawatan medis.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Matan Hilir Selatan. Pelaku sendiri terancam dengan Pasal 363 KUHP yaitu Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tukasnya.

(Ags)