Pemda Akan Bentuk Mal Pelayanan Publik

0
132

Foto saat penandatangan kesepakatan oleh Asisten III Setda Ketapang terkait Mal Pelayanan Publik. (Istimewa)
LINTASKAPUAS I KETAPANG,- Plh. Sekda Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Drs. Heronimus Tanam. Memimpin Rapat Persiapan Pembentukan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Ketapang, pada Rabu (16/11/2022) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Asisten dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelayanan publik yang semakin efektif, efisien dan mudah adalah dambaan semua kalangan masyarakat khususnya di Kabupaten Ketapang.

“Hal ini dalam rangka mewujudkan misi Pemerintah Kabupaten Ketapang yang pertama yaitu Mewujudkan Pemerintahan Yang Handal, Bersih, Terpercaya, dan Berwibawa dalam Pelayanan Publik,” ujarnya.

Maka dari itu, menurutnya Pemerintah perlu meningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, yang juga merupakan salah satu amanah dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

“Penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman menjadi kebutuhan utama masyarakat. Masyarakat harus semakin mendapat kemudahan dalam mengakses berbagai jenis pelayanan,” tuturnya.

Lebih lanjut Asisten menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan mal pelayanan publik itu sendiri yaitu : 1. Mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan, dan; 2. Meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.

“Oleh karena itu perlu adanya koordinasi antar Instansi Pemerintah yang menyelenggarakan pelayanan dan BUMN maupun BUMD serta Swasta dan juga Kementerian/Lembaga yang akan di integrasikan,” ucapnya.

Asisten berharap melalui rapat forum konsultasi publik ini dapat memperoleh kesepakatan bersama agar percepatan mal pelayanan publik di Kabupaten Ketapang dapat segera terealisasikan untuk Melanjutkan Ketapang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera.

(Ags)