LINTASKAPUAS I KETAPANG,- Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Heryandi, mengikuti Rapat Pembahasan Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh Dinas PUTR, di Ruang Rapat Bupati Lantai 2 Kantor Bupati Ketapang, Kamis (11/1/2024).
Secara umum, rapat ini diadakan untuk mengkaji penilaian terhadap Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten yang belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan melakukan pembahasan kajian pertimbangan beberapa aspek terkait.
Rapat ini dipimpin Kepala Bappeda Ketapang dan diikuti oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Bidang Tata Ruang DPUTR, serta beberapa anggota forum Penataan Ruang Kabupaten Ketapang.
(Ags)