Pemda Ketapang Gelar Rapat Evaluasi Terkait Pelaksanaan Pembangunan

0
301
Foto saat Sekda Ketapang Alexander Wilyo saat menggelar Rapat Evaluasi terkait DAK 2021. (Istimewa)

LINTASKAPUAS I KETAPANG, – Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang Alexander Wilyo, memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun 2021, Selasa (05/10/2021) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Dalam rapat tersebut Sekda membahas dua hal yakni terkait arah kebijakan DAK (Dana Alokasi Khusus) 2021 dan kegiatan DAK tahun 2021.

“Penyaluran DAK Fisik dilakukan melalui 3 tahap sesuai dengan PMK No. 130/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana DAK Fisik yaitu pada tahap I paling lambat tanggal 21 juli 2021, untuk tahap II paling lambat tanggal 21 Oktober 2021, dan untuk tahap III paling lambat tanggal 15 Desember 2021,” tegasnya. (Agsfy)