LINTAS KAPUAS | SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang menyerahkan kendaraan dinas operasional bagi Radio Republik Indonesia (RRI) Kabupaten Sintang dan Pengadilan Agama Kabupaten Sintang. Penyerahan kendaraan operasional itu dilakukan di pendopo rumah dinas Bupati Sintang, Rabu (16/10).
Bantuan kendaraan dinas itu dilakukan Bupati Sintang, Jarot Winarno bersama sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, kartiyus dan diterima langsung oleh pimpinan masing-masing kantor yang menerima.
“Bantuan kendaraan dinas ini untuk membantu kelancaran tugas dari RRI Sintang dan kantor Pengadilan Agama Sintang. Kendaraan dinas ini harus digunakan semaksimal mungkin dan seoptimal mungkin,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno.
Bantuan kendaraan yang diberikan itu berupa 1 unit mobil hilux kepada pengadilan agama Kabupaten Sintang dan avanza veloz kepada RRI Kabupaten Sintang. Kendaraan dinas yang diberikan itu untuk membantu kelancaran operasional kantor RRI Kabupaten Sintang dan kantor pengtadilan Agama Kabupaten Sintang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus mengatakan kantor Pengadilan Agama Sintang dan kantor RRI Kabupaten Sintang sudah mengajukan surat pengajuan permohonan kepada pemerintah Kabupaten Sintang pada tahun 2023 lalu.
“Mereka sudah mengajukan surat permohonan kepada pemerintah Kabupaten Sintang, namun baru bisa terealisasi pada tahun 2024 ini. Karena semuanya perlu proses dan pertimbangan lainnya,” ucap kartiyus.
Kartiyus mengungkapkan dengan adanya pemberian bantuan kendaraan dinas bagi Pengadilan Agama Sintang dan kantor rri kabupaten sintang itu, berbagai pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan.
“Pengadilan Agama Kabupaten Sintang nantinya bisa memberikan kelancaran dispensasi nikah kepada masyarakat. Jadi hakim bisa datang ke lokasi-lokasi yang dianggap bisa dijangkau dengan kendaraan dinas yang diberikan,” ungkapnya.
Kartiyus menuturkan jika untuk kantor rri kabupaten sintang diharapkan bisa memberikan kelancaran operasional dilapangan dalam melakukan peliputan atau pun siaran kepada masyarakat.
“Semua bantuan kendaraan dinas ini untuk kepentingan bersama, baik itu dinasnya sendiri atau pun untuk kebaikan masyarakat kabupaten sintang. Kendaraan dinas yang diberikan harus bisa dirawat dengan baik agar bisa bermanfaat kedepannya,”tutup kartiyus.