LINTASKAPUAS I KETAPANG,- Mewakili Bupati Ketapang, Sekretaris Daerah (Sekda) Alexander Wilyo, S.STP, M.Si menerima laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 dari BPK RI, Jumat (31/5/2024). Dalam kesempatan tersebut Pemda Ketapang kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara beruntun
Saat dikonfirmasi, Sekda mengucapkan rasa syukur atas capaian WTP ke-10 berturut-turut yang di capai Pemda Ketapang. Diakuinya, kalau capaian berkat kerjasama dan kerja keras semua pihak terkait yang ada di Ketapang.
“Ini WTP ke-10 sejak tahun 2015 lalu, tentu patut kita syukuri bersama,” katanya.
Sekda melanjutkan, kalau laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalbar, Wahyu Priyono, kepada dirinya yang mewakili Bupati Ketapang dan juga dihadiri Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos., M.Si di Kantor BPK RI Provinsi Kalbar, Jum’at (31/5/2024).
“Ini harus menjadi motivasi kita bersama untuk sama-sama terus maksimal dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan kita ke depan, dan prestasi harus terus dipertahankan ke depan,” tuturnya.
Sekda menilai, WTP ke-10 tahun berurut-turut ini juga menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang telah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan keuangan yang baik dan merupakan hasil kerja keras kita bersama, baik oleh Pemerintah Daerah dan jajaran maupun DPRD Kabupaten Ketapang dan jajaran.
Selain pemeriksaan terkait dengan laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022, BPK RI juga melakukan pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan sistem pengendalian intern yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pemeriksaan LKPD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2023.
(Ags)