LINTASKAPUAS I KETAPANG,- Kenaikan harga Beras Medium atau Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di pasaran bukan tanpa alasan, naiknya harga beras dari produk Bulog tersebut sesuai dengan surat keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) pertanggal 1 Mei 2024 lalu.
Saat dikonfirmasi, Kepala Perum Bulog Sub Divre Ketapang, Muhammad Azwar Fuad menjelaskan, naiknya harga beras tersebut berdasarkan surat dari Bapanas pada tanggal 1 Mei yang lalu.
“Terkait kebijakan perberasan itu, SPHP khususnya, ada perubahan harga pada 1Mei berdasarkan surat dari Bapanas, karena regulator dari pangan ini ada di Bapanas,” ujar Azwar, saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (28/5) siang.
Azwar menjelaskan, dari kenaikan harga tersebut, harga Beras Medium SPHP yang semulanya Harga Eceran Tertingi (HET) hanya Rp.11.500 rupiah, kini sudah menjadi Rp.13.100.
“Jadi mulai 1 Mei kemarin, harga beras di wilayah 2 Kalimantan ini mengalami perubahan yang mana dulu harga tebus ke Bulog Rp.10.250 per kilo gramnya, dengan HET nya Rp.11.500 perkilo, kini dengan harga baru Rp.11.300 perkilo untuk harga tebus di Bulog, dan Rp.13.100 untuk HET nya,” jelasnya.
Terkait penjualan harga beras SPHP, Azwar menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak Rumah Pangan Kita (RPK) atau mitra yang masih kedapatan menjual beras SPHP diatas HET.
“Kalau ada RPK atau mitra kita (Bulog-red) yang masih nakal menjual beras SPHP diatas HET, akan kita berikan sanksi tegas,” ucapnya.
Azwar menambahkan, untuk saat ini pasokan beras di gudang bulog ketapang masih aman.
“Untuk saat ini, pasokan beras kita di gudang bulog masih aman, dan dalam waktu dekat kita akan mendistribusikan beras bantuan dari pemerintah ke setiap desa-desa,” tukasnya.
(Ags)