
LINTASKAPUAS I KETAPANG – Dalam rangka memperkuat dunia usaha. Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sungai Pelang melakukan kerja sama dengan Koperasi Produsen Lingga Jati Ketapang Agropolitan.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama oleh kedua Ketua Koperasi di Cafe Semera Jalan D.I.Panjaitan, Kabupaten Ketapang, Senin (1/12/2025).
Ketua KDMP Sungai Pelang, Doni Irwansyah mengatakan, Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Koperasi produsen Lingga Jati Ketapang agropolitan dalam rangka menjalin silarurahmi dan memperkuat hubungan di dunia usaha.
“Penandatanganan MoU antara Koperasi Desa Merah Putih Sungai Pelang dan Koperasi Produsen Lingga Jati Ketapang Agropolitan ini, merupakan langkah bersejarah bagi kami,” kata Doni.
Doni melanjutkan, Kerja sama ini bukan hanya memperkuat hubungan antarkoperasi, tetapi juga membuka peluang besar untuk meningkatkan kapasitas produksi, kualitas layanan, serta kesejahteraan anggota di kedua belah pihak.
“Saya merasa bangga dan optimis karena sinergi ini dilandasi semangat kebersamaan, semangat membangun desa serta komitmen untuk memajukan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan,” ucapnya.
Doni berharap, MoU ini bukan hanya sekadar dokumen kerja sama, tetapi menjadi awal dari kolaborasi nyata yang memberi manfaat langsung bagi petani, pelaku usaha kecil, dan seluruh anggota koperasi.
“Terima kasih kepada seluruh pengurus, anggota, dan mitra yang telah bekerja keras hingga terwujudnya kerja sama ini. Semoga apa yang telah kita bangun bersama dapat menjadi contoh positif bagi koperasi-koperasi lain di wilayah Ketapang dan sekitarnya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kegiatan penandatanganan MoU ini dihadiri oleh, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Sungai Pelang Doni Irwansyah, Ketua Koperasi Produsen Lingga Jati Ketapang Agroplantation, Marmin dan Ketua ll Koperasi H. Ahmad Fadli serta tiga pengurus KDMP Sungai pelang yakni, Samrianto, Evan Hardianto dan Muhammad Ikram.
(Ags)










