
LINTASKAPUAS I KETAPANG – Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Ketapang, Pj. Sekretaris Daerah Suherman, hadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Ketapang dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Ketapang terpilih, pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 dan pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang masa jabatan 2016-2021, pada Senin, (25/01/2021) di Gedung Rapat Utama DPRD Kabupaten Ketapang.
Rapat tersebut menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 yaitu Martin Rantan, SH., M.Sos sebagai Bupati terpilih dan H. Farhan, SE., M.Si sebagai Wakil Bupati Terpilih, berdasar pada keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang Nomor:01/PL.02.7-Kpt/6104/KPU-Kab/1/2021 tanggal 21 Januari 2021.
Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan, oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ketapang. (Agsfy)










