Friday, October 23, 2026

Polres Ketapang Panggil SBM Pertamina Terkait Dugaan Intimidasi Ketua HMI

0
55
Caption: Foto Para Cipayung+ dan Mahasiswa saat melaporkan kasus dugaan intimidasi ketua HMI ke Polres Ketapang. (Foto Istimewa)

LINTASKAPUAS I ​KETAPANG — Kepolisian Resort (Polres) Ketapang resmi menindaklanjuti pengaduan dugaan intimidasi dan ancaman yang dialami Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ketapang, Muhammad Iqbal Khadafi.

 

Dugaan tekanan tersebut disinyalir dilakukan oleh Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Ketapang, Rio Fairuz Prambudi, menyusul aksi penyampaian aspirasi mahasiswa di Jobber Ketapang baru-baru ini.

 

​Proses hukum diawali dengan pemeriksaan klarifikasi terhadap pihak pelapor, Iqbal, pada Rabu (21/10/2026).

 

Sementara itu, surat pemanggilan untuk teradu, Rio, telah dikirimkan oleh Polres Ketapang pada Kamis (22/10/2026) guna menjadwalkan pemeriksaan lebih lanjut.

 

​Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Dedy Syahputra Bintang, membenarkan langkah penanganan kasus tersebut. Pihaknya mengonfirmasi bahwa pemeriksaan pengadu sudah rampung dan kini tengah menunggu kehadiran pihak teradu.

 

​”Pengadu dalam hal ini Ketua HMI sudah kita mintai klarifikasinya kemarin. Sedangkan untuk teradu, surat pemanggilan klarifikasi sudah dikirim, namun karena yang bersangkutan sedang tidak di tempat, pemeriksaan dijadwalkan ulang pada minggu depan,” terang AKP Dedy.

 

​Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan resmi yang dilayangkan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda pada Jumat (16/10/2026). Laporan tersebut dipicu oleh beberapa panggilan telepon WhatsApp dari dua nomor berbeda pada Rabu (14/10/2026) malam—tepat setelah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Jobber Ketapang.

 

Dalam percakapan tersebut, disinyalir terdapat desakan untuk bertemu, pertanyaan terkait aksi, serta kalimat yang dinilai berpotensi memberikan tekanan psikologis.

 

​Menanggapi pemeriksaan dirinya, Ketua HMI Cabang Ketapang, Muhammad Iqbal Khadafi, mengapresiasi respons cepat aparat penegak hukum dan menegaskan komitmennya untuk mengawal proses ini secara transparan.

 

​Iqbal menyatakan langkah hukum ini diambil bukan untuk memperkeruh situasi, melainkan demi mendapat kepastian hukum atas dugaan tekanan terhadap ruang aspirasi publik.

​

Iqbal berharap proses hukum berjalan objektif dan profesional tanpa intervensi dari pihak mana pun.

 

​Saat ini, Polres Ketapang terus mendalami keterangan saksi serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung guna menguak duduk perkara kasus dugaan intimidasi tersebut secara objektif.

 

(Ags)

error: Content is protected !!