
LINTASKAPUAS I KETAPANG – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang menggelar kegiatan Konferensi Pers di ruang Aula Polres Ketapang, Jumat (3/10/2029) pagi. Kegiatan ini juga dirangkai dengan Pemusnahan Barang Bukti.

Dalam kegiatan ini Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris memaparkan pengungkapan sejumlah kasus oleh jajarannya, mulai dari kasus Tindak Pidana Umum (Pidum), Pidana Narkoba hingga Pelanggaran Lalu Lintas selama bulan September 2025.
“Sepanjang Januari sampai September 2025, Polres Ketapang menangani 51 kasus pidana umum. Dari jumlah itu, 35 kasus atau 69 persen dari perkara sudah masuk tahap penyelesaian,” kata Kapolres.
Lanjutnya, Untuk bulan September sendiri, kami mengungkap 11 kasus narkoba dengan 14 tersangka di antaranya 13 Laki-laki dan 1 Perempuan dengan total barang bukti sabu seberat 329,77 gram serta ekstasi sebanyak 130 butir.
Terkait kasus narkoba, Kapolres mengatakan, pihaknya akan mendorong pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dengan melibatkan pemerintah daerah.
“Karena ini bulan pertama kita tidak hanya melihat penindakan, tetapi juga bagaimana upaya pencegahan melalui sinergi dengan Pemda,” tambahnya.
Selain itu, Polres Ketapang juga menangani 5 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang bulan September 2025. Dari kasus tersebut, tercatat 3 orang meninggal dunia dan 6 orang mengalami luka ringan.
“Terkait kamseltibcar lalu lintas kami juga telah melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar, dengan mengamankan sepeda motor para pelaku, memberikan sanksi tilang serta mendata para pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat ini. Dan apa bila masih kedapatan melakukan aksi balap liar kembali maka akan kami tindak tegas,” tuturnya.
Lanjutnya, tak hanya itu, Polres Ketapang juga gencar melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot brong. Yang mana dari operasi yang dilakukan, tercatat 127 unit kendaraan roda dua ditilang karena menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
“Kami tidak segan mengambil tindakan tegas apabila balap liar dan penggunaan knalpot brong terus dilakukan. Hal ini demi keamanan dan ketertiban masyarakat, serta keselamatan para pengguna jalan,” tegasnya.
Kapolres menambahkan bahwa jajarannya bersifat quick respon dalam setiap penanganan perkara.
(Ags)










