Polres Ketapang Ringkus Dua Pelaku Pembakaran dan Penembakan Rumah Warga di Air Upas

0
199
Foto: Kedua Tersangka AD dan I Pelaku Pembakaran dan Penembakan Rumah Warga. (Ist)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang berhasil meringkus dua pelaku berinisial AD (29) dan I (24) yang diduga telah melakukan serangkaian pembakaran dan penembakan di sebuah rumah warga di Dusun Petuakan Desa Air Upas Kecamatan Air Upas Kabupaten Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku merupakan tindaklanjut dari laporan warga masyarakat di wilayah Desa Air Upas yang sempat menjadi berita viral di media.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Kedua pelaku berinisial AD dan I diamankan di wilayah Kecamatan Air Upas setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan Penyidikan

“Dari pengembangan laporan beberapa korban terkait pondok ladangnya yang diduga sengaja dibakar dan mengalami penembakan menggunakan senapan angin, kami langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan serta meminta keterangan dari beberapa saksi,” ujar Ryan, Rabu (3/9/2025), siang.

Lanjutnya, Menurutnya, Keduanya diduga kuat sebagai pelaku yang sering meneror warga dengan cara menembak warga menggunakan senapan angin serta menakuti warga dengan membakar rumah atau pondok ladang milik warga.

“Keduanya juga akan dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) KUHPidana tentang Tindak Pidana Barang Siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir,” paparnya.

Ryan menambahkan, selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 lembar seng, 1 buah rice cooker, 1 buah papan dan balok kayu ulin, 1 buah botol aqua yang berisi minyak tanah, 1 buah senapan angin PCP, 1 pucuk senjata api rakitan jenis lantak, dan 1 buah tandan kelapa sawit.

“Untuk barang bukti senjata senapan angin dan senjata api rakitan, saat ini sedang dalam pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Kalbar. Dan terhadap kedua pelaku sudah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

“Dan sampai saat ini kami masih mendalami motif kedua pelaku dalam melakukan perbuatan tersebut,” timpalnya.

Lanjutnya lagi, Tentunya hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada warga masyarakat khususnya di Kecamatan Air Upas bahwa Polres Ketapang menjamin keamanan dan kondusifitas di wilayah air upas dan Kabupaten Ketapang.

“Apapun bentuk pontensi gangguan kamtibmas, Polres Ketapang siap menjadi garda terdepan untuk mencegah dan mengatasi setiap gangguan kamtibmas tersebut,” tegasnya.

(Ags)