Saturday, October 3, 2026

PT. GHL Dinilai Berikan Dampak Positif di Pulau Bawal, Mulai Sektor Ekonomi Hingga Lapangan Pekerjaan

0
320
Foto: Ilustrasi PT. GHL berikan dampak positif untuk masyarakat pulau bawal. (Foto AI)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Hadirnya perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Gunajaya Harapan Lestari (GHL) di Dusun Pulau Bawal, Desa Kendawangan Kiri, Kecamatan Kendawangan beberapa tahun silam memberikan banyak perubahan di berbagai sektor.

Perubahan tersebut mulai dari meningkatnya ekonomi masyarakat, lapangan pekerjaan, pendidikan, terbukanya akses transportasi hingga penerangan yang semuanya diakomodir melalui program CSR perusahaan.

Pada sektor peningkatan ekonomi misalnya, sebelum masuknya perusahaan perkebunan berjalan, sebagian warga Pulau Bawal diketahui hanya mengandalkan pekerjaan serabutan dan hasil laut.

“Kalau sekarang, sejak ada perusahaan lapangan pekerjaan terbuka lebih luas. Mayoritas tenaga kerja juga berasal dari masyarakat setempat,” ucap salah satu Warga Pulau Bawal, Arman (42).

Menurut Arman, selain lapangan kerja, masyarakat selama ini telah merasakan manfaat pola kemitraan kebun plasma.

“Tentu ini memberikan tambahan penghasilan yang sangat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga jangka panjang,” ujarnya.

Sementara Doni (48) menyebut, dampak lain yang sangat dirasakan warga adalah pada sektor pendidikan. Perusahaan telah memfasilitasi untuk anak-anak di pulau bawal mengenyam pendidikan melalui sekolah gratis oleh perusahaan.

“Anak-anak kami bisa sekolah tanpa biaya dengan fasilitas memadai, dan Ini sangat membantu orang tua. Belum lagi manfaat lain seperti penerangan maupun transportasi,” sambungnya.

Mengenai isu adanya pencemaran limbah di lingkungan daerah Pulau Bawal dan penanaman pohon sawit di luar Hak Guna Usaha (HGU) milik PT GHL, warga Pulau Bawal membantah isu tersebut.

Bantahan disampaikan langsung tokoh masyarakat Pulau Bawal, Udin. Dia mengaku mengetahui betul sejak perusahaan masuk hingga beroperasi sampai sekarang.

Menurut Udin, isu demikian sengaja dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan tidak melihat secara langsung kondisi di Pulau Bawal. Mestinya harus melihat secara objektif.

“Isu itu tidak benar. Buktinya sejauh ini nelayan masih bisa mencari dan mendapatkan ikan di Pulau Bawal dengan mudah, bahkan beberapa waktu lalu, masyarakat dari pulau cempedak mencari ikan di wilayah Pulau Bawal. Jadi dimana letak pencemaran lingkungan atau limbahnya,” ungkap Udin, Rabu (31/12) sore.

Dia menuturkan, secara logika, isu yang sengaja digiring oknum tersebut sangat tidak masuk akal. Sebab di Pulau Bawal, meskipun masuk perusahaan namun tidak ada pabrik kelapa sawit.

“Jika dikatakan ada pencemaran dari limbah perusahaan, datangnya dari mana. Semetara di sini tidak ada pabrik kelapa sawit atau sejenisnya,” lanjut dia.

Dia juga menegaskan, bahwa hamparan kebun kelapa sawit milik PT HGL di Pulau Bawal telah memiliki HGU.

“Setahu saya, kalau ada kebun di luar HGU, pasti masyarakat menuntut pihak perusahaan. Kenyataannya sampai detik ini tidak ada yang menuntut apapun, malah masyarakat merasa diuntungkan dari peningkatan ekonomi, pendidikan, lapangan pekerjaan dan lainnya,” tuturnya.

Dia menambahkan, sebelum berdirinya perkebunan kelapa sawit di pulau bawal, sejumlah Kementerian terkait yang berwenang mengeluarkan izin sudah melakukan survei ke Pulau Bawal.

“Beberapa waktu lalu, kami disini sudah dua kali kedatangan pihak terkait dari Kementerian pusat yang mempunyai kewenangan perizinan. Jika tidak ada izin, kemungkinan sudah disegel atau adanya larangan, namun sejauh tidak ada penyegelan atau larangan,” paparnya

Dia berharap, ke depan jangan sampai ada upaya-upaya dari pihak yang tidak bertanggungjawab menyebarkan isu tidak benar.

“Kami masyarakat di pulau bawal ini, dalam keadaan baik-baik saja. Kami sangat bersyukur adanya perusahaan yang kami anggap sangat memberikan dampak positif ke masyarakat,” tukasnya.

(Ags)

error: Content is protected !!