Sabu 3 Ons Disita di Manis Mata, Interogasi Pelaku Seret Nama Tiga Oknum Polisi

0
56
Foto Ilustrasi: Penyidik kepolisian saat menginterogasi seorang tersangka perempuan terkait kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Di atas meja tampak sejumlah barang bukti berupa paket sabu seberat 3 ons dan kartu identitas oknum yang diduga terlibat dalam pusaran kasus tersebut. (Foto Net)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang saat ini tengah dihadapi isu atas dugaan keterlibatan tiga oknum anggota Polsek Manis Mata dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Menanggapi hal itu Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris saat dikonfirmasi menyatakan akan menelusuri kebenaran atas informasi tersebut.

“Sementara masih ditelusuri kebenarannya,” jawab Harris singkat melalui pesan WhatsApp, Selasa 26 Mei 2026 malam.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP I Dewa Made Surita, menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku utama dalam aksi penggrebekan yang dilakukan di wilayah Manis Mata.

“Masih didalami. Sehubungan tersangka utama belum ketangkap dan lagi proses pengejaran. Apabila ketangkap baru terbuka semua,” ujarnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolsek Manis Mata, Iptu Meinardus Yudiansyah, meminta awak media untuk menanyakan kasus itu langsung ke Humas Polres Ketapang.

“Bisa komunikasi ke Kasi Humas untuk rilis resminya,” kata Meinardus singkat.

Isu dugaan keterlibatan tiga oknum anggota Polsek Manis Mata dalam peredaran sabu ini, pertama kali terungkap melalui pemberitaan salah satu media online Berkabar.co.id dengan judul ‘Tiga Oknum Anggota Polsek Manis Mata Diduga Sebagai Bandar Sabu’ yang terbit pada Senin 25 Mei 2026.

Dari berita yang telah tayang itu, diketahui ketiga oknum itu berinisial Brigadir DS, Bripka S, dan Bripka B.

Ketiga nama itu muncul setelah petugas melakukan penggrebekan di sebuah rumah yang dijadikan tempat transaksi narkoba di Desa Manis Mata, Jumat 22 Mei 2026 malam.

Dalam aksi penggerebekan, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku dan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 3 ons dalam tiga bungkus besar berikut sejumlah alat hisap.

Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap kedua terduga pelaku, terkuak pengakuan yang mengarah kepada dugaan keterlibatan tiga oknum anggota Polsek Manis Mata sebagai pemilik barang haram tersebut.

(Ags)