Saturday, October 3, 2026

Sampaikan Sumbangan Dana Kampanye Paslon, KPU Ketapang : LPSDK Paslon Jumlahnya Berbeda

0
814
Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Tedi Wahyudin. 

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari empat Pasangan Calon (Paslon) yang maju dalam Pilkada Ketapang. Laporan diterima KPU dihari terakhir penyerahan yakni Sabtu (31/10/2020).

Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin mengatakan kalau dari laporan yang diterima pihaknya mengenai LPSDK masing-masing Paslon memiliki jumlah yang berbeda.

“Dari penyampaian masing-masing Paslon untuk Paslon nomor urut 1 menyampaikan LPSDK sebesar Rp 500.000.000 juta, Paslon nomor urut 2 sebesar Rp 283.000.000 juta, Paslon nomor urut 3 sebesar Rp 350.000.000 juta dan Paslon nomor urut 4 sebesar Rp 1.473.324.000,” katanya, Senin (2/11).

Tedi melanjutkan, LPSDK yang disampaikan Paslon terdiri dari beberapa bentuk sumbangan ada yang dari dana kedua Paslon dan ada sumbangan dari pihak lain berupa barang.

“Untuk Paslon nomor urut 1 LPSDK berupa uang kedua pasangan calon sebesar Rp 500 juta, Paslon nomor urut 2 LPSDK pertama uang kedua paslon sebesar Rp 275 juta dan sumbangan pihak lain perseorangan berupa barang senilai Rp 8 juta,” jelasnya.

“Untuk Paslon nomor urut 3 LPSDK berupa uang kedua paslon sebesar Rp 350 juta dan untuk Paslon nomor urut 4 LPSDK pertama uang kedua paslon Rp 800 juta, sumbangan pihak lain perseorangan Rp 600 juta dan barang senilai Rp 73,3 juta,” lanjutnya.

Tedi menambahkan, kalau LPSDK dimungkinkan bertambah selama berlangsungnya masa kampanye, yang penting jumlah dana kampanye masing-masing Paslon tidak boleh melebihi jumlah yang telah ditetapkan sebelumnya yakni maksimal Rp 30 Miliar.

“Sejauh ini yang disampaikan ke kami belum ada yang melebihi jumlah maksimal dana kampanye,” akunya.

Tedi menerangkan, kalau nantinya semua Palson wajib untuk menyampaikan kembali Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

“LPPDK nanti harus dilaporkan pada tanggal 6 Desember,” tukasnya. (Agsfy)

error: Content is protected !!