LINTASKAPUAS I KETAPANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Repalianto, S.Sos., M.Si, memimpin rapat Finalisasi Rencana Aksi Tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 di ruang rapat Sekda Ketapang, Rabu (14/05/2025).
SPI merupakan survei yang dilakukan oleh KPK untuk mengukur tingkat integritas di lingkungan Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah.
SPI merupakan hasil rekomendasi perbaikan yang perlu dilakukan untuk meningkatkan integritas dan mencegah korupsi.
Rapat Finalisasi rencana aksi tindak lanjut SPI 2024 adalah proses penyusunan dan pemantapan rencana aksi yang akan diambil oleh pemerintah daerah sebagai tindak lanjut atas hasil SPI.
Rencana aksi ini bertujuan untuk meningkatkan integritas, menekan risiko korupsi, dan meningkatkan kualitas layanan publik.
“Dengan diadakannya rapat ini, finalisasi rencana aksi tindak lanjut SPI Tahun 2024 diharapkan berjalan dengan lancar dan efektif,” kata Sekda.
Selain itu, Sekda mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan semua pihak. “Untuk OPD yang belum menindaklanjuti ini tolong segera di tindaklanjuti dan dikomunikasikan antar OPD,” tegasnya.
Sekda juga berharap semoga dengan dilaksanakan rapat ini, ketapang mendapat atensi dari KPK tentang perbaikan tata kelola pencegahan korupsi.
“Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat melalui penyusunan rencana aksi yang berkualitas dan efektif,” pungkasnya.
(Ags)