Siaga Karhutlabun, Kejari Ketapang Dirikan Posko di Desa Sungai Pelang

0
874
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang Dharmabella Tymbazs saat Mendirikan Tiang Pertama pendirian Posko Karhutlabun. (Foto Istimewa)

LINTASKAPUAS I KETAPANG – Siaga Kebakaran Hutan, Lahan dan Kebun (Karhutlabun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang mendirikan Posko di Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang, Jum’at (24/07/20) Pagi.

Pendirian Posko Pencegahan, Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan, Lahan dan Kebun tersebut, hasil inisiatif Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang Dharmabella Tymbazs. Kajari Ketapang bersama Bupati Ketapang, Martin Rantan melakukan peletakan tiang pertama.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Ketapang memberikan apresiasi dan rasa bangga kepada pihak Kejaksaan yang baik secara langsung maupun tidak langsung berperan aktif sebagai inisiator sektor yang pertama mendirikan Posko.

“Apresiasi ini atas inisiasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri ketapang dalam fokusnya turut aktif untuk membantu dalam penanggulangan bencana kebakaran karena ini merupakan tanggung jawab bersama bukan tanggung jawab masing-masing sektor,” kata Martin.

Sementara itu, Kajari Ketapang Dharmabella Tymbazs menerangkan bahwa pada hari ini telah dilaksanakan kegiatan pemancangan tiang pancang untuk pembangunan kegiatan Posko Bencana Karhutla.

“Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Ketapang untuk mengumpulkan pihak-pihak terkait yang dianggap perlu yang dianggap bisa ikut andil berperan aktif. Dalam penanggulangan bencana dihadiri oleh forkopimda, Kepala Desa dan pihak terkait lainnya,” terang Kajari.

Lebih lanjut Kajari menyatakan bahwa sejak awal kita lalukan gerakan secara intens dengan pihak Taman Nasional Gunung Palung sehingga saling bersinergi.

” Kejaksaan dalam hal ini juga mengandeng beberapa NGO yang terdiri dari IAR, FFI, TBI, PMP, Manggala Agni, BNPB dan BRG,” jelas Kajari

Kajari menambahkan, pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan sebidang tanah hibah dari pemilik tanah yaitu Haji Jamsi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang seluas 20 M X 20 M.

“Ini merupakan tanggung jawab bersama sebagai bukti kepedulian kemanusiaan yang dilakukan oleh Kejaksaan yang kebetulan juga sebagai rangkaian kegiatan dalam rangka hari Bhakti Adhyaksa ke-60,” tukasnya. (Ags Fy)