Tak Hanya Gelapkan Pajak, Saidi Juga Diduga Gelapkan Dana Desa

0
280
Foto: Tersangka Saidi. (Ist)

LINTASKAPUAS I KETAPANG, Pasca ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Ketua Koperasi Perkebunan (Kopbun) Lipat Gunting Desa Seguling Kecamatan Manis Mata, Saidi diduga juga melakukan berbagai tindakan pidana yang saat ini sudah dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Ketapang.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi mengatakan, tersangka Saidi saat ini sudah dilakukan penahanan terkait perkara penggelapan pajak koperasi.

Namun, diakuinya, tersangka tidak hanya tersandung kasus penggelapan pajak saja, namun ada beberapa kasus lain yang melibatkan tersangka.

“Ada perkara lain juga diantaranya pembelian unit dump truck, serta penggelapan dana desa,” ungkapnya, Kamis (20/3/2025).

Dia melanjutkan, kalau saat ini pihaknya terus melakukan langkah hukum terhadap tersangka, termasuk penanganan beberapa perkara lainnya.

“Untuk pembelian dump truck pelapornya pengurus koperasi dan untuk penggelapan dana desa juga sudah dilaporkan saat ini ditangani unit Tipikor,” jelasnya.

Setiadi menambahkan, lantaran tersangka tersandung beberapa perkara maka, sambil berjalan pihaknya akan memproses laporan yang ada.

“Sambil berjalan ditangani oleh beberapa penyidik berbeda,” tukasnya.

(Ags)