Wakil Ketua DPRD : Tambah masa Jabatan, Kades Dituntut Bekerja Lebih Maksimal 

0
101
Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jambri saksikan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa Se-Kabupaten Sintang

LINTASKAPUAS | SINTANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan rakyat Daerah(DPRD) Sintang, Heri Jambri meminta kepada seluruh kepala Desa Se-Kabupaten yang mengikuti pengukuhan perpanjangan masa jabatan sebagai kepala desa agar bekerja lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada warganya.

“Dengan perpanjangan masa jabatan baru ini tentu mereka juga dengan semangat yang baru dan tetap semangat bekerja lebih maksimal lagi sesuai dengan aturan yang berlaku, ” ungkap Heri Jambri kepada sejumlah awak media Sintang kemarin.

Legislator daerah Pemilihan Sintang 4 ini berharap seluruh kepala Desa di kabupaten Sintang ini bisa bekerja lebih maksimal dan menjadikan desa yang dipimpinnya tersebut menjadi desa mandiri.

“Kita sudah mendengar tadi bahwa dari 390 desa yang ada di kabupaten sintang ini, sudah ada 48 desa yang menjadi desa mandiri, jadi harapan kita tahun depan terus bertambah dan kalau bisa semuanya jadi desa mandiri, ” harap Heri.

Politisi senior Partai Hanura ini juga menyampaikan terkait dengan pengelolaan keuangan desa diwajibkan melalui sistem online diharapkan tahun depan seluruh desa sudah bisa menggunakannya.

“Terkait dengan pengelolaan keuangan Desa diwajibkan menggunakan Cash Management Sistem(CMS), harapan kita tahun depan semua desa sudah bisa menggunakannya karena sistem ini mempermudah proses transaksi keuangan di desa, ” ujarnya.

Heri juga berpesan kepada seluruh kepala desa yang baru mendapatkan perpanjangan jabatan agar dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa bisa dilaksanakan dengan baik dan benar.

“Sesuai dengan Arahan wakil Bupati Sintang terkait dengan pengelolaan dan penggunaan dana desa agar benar -benar aspiratif. Artinya betul betul dirapatkan dulu dengan masyarakat dalam menentukan penggunaan dana desa bukan maunya kepala desa, akan tetapi ditentukan sesuai dengan keinginan masyarakat desa, ” pungkas Heri.