
LINTASKAPUAS | SINTANG – Satuan Reserse Kriminal(Satreskrim) Polres Sintang terima penghargaan dari Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalbar atas keberhasilannya menyelesaikan perkara sesuai target ditahun 2022.
Piagam penghargaan atas pencapaian penyelesaian perkara sebesar 140, 35 % berdasarkan target penyelesaian perkara dalam RKA-KL Bidang penyelidikan dan penyidikan tahun 2022.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Wadirkrimum Polda Kalbar kepada polres Sintang yang diterima langsung oleh KBO Reskrim, IPDA Atep Permana mewakili Kasat Reskrim, AKP Idris Bakkara bertempat di Hotel Golden Tulip pontianak Senin(6/3/2023)
Kapolres Sintang menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas prestasi yang diraih oleh Satreskrim Polres Sintang atas pencapaiannya menyelesaikan kasus perkara yang terjadi diwilayah hukum polres Sintang dibawah kepemimpinan AKP Idris Bakkara.
“Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pejabat lama Satreskrim Polres Sintang atas loyalitas dan dedikasi serta pengabdian selama bertugas di Mapolres Sintang dan selamat bertugas dengan jabatan barunya sebagai Kabag OPS Polres Kubu Raya, ” ungkapnya.