500 WBP Lapas Ketapang Mendapat Usulan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri, 1 Orang Bebas

0
361

Foto Kalapas Ketapang, Ali Imran. (Foto Ags)
LINTASKAPUAS I KETAPANG,- Sebanyak 500 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana (Napi) yang beragama Islam mendapatkan usulan Remisi Khusus menjelang hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau tahun 2022 Masehi oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang.

Saat dikonfirmasi, Kalapas Ketapang, Ali Imran menyampaikan, usulan Remisi Khusus tersebut hanya diberikan kepada WPB yang beragama Islam, dengan melaui pertimbangan-pertimbangan sikap dan prilaku baik dari WBP selama menjalani masa tahanan.

“Usulan Remisi Khusus ini hanya untuk WBP yang beragama Islam. Ada sebanyak 500 WBP yang kita usulkan, yang mana WBP ini terdiri dari kasus Pidana Umum dan Pidana Khusus,” kata Ali Imran, Kamis (28/04) pagi.

Lanjut Ali Imran menjelaskan, terkait Remisi yang diberikan besarannya juga bervariasi.

“Dari 500 WBP yang mendapatkan Remisi tersebut besaran remisinya juga bervariasi. Ada 122 orang mendapat remisi 15 hari, 340 orang mendapat 1 bulan, 33 orang mendapat 1 bulan 15 hari dan 5 orang mendapat remisi 2 bulan,” paparnya.

Ali Imran menambahkan, dari 500 WBP yang mendapat remisi tersebut diantaranya 208 orang merupakan terpidana Kasus Narkoba PP. 99/2012.

“Ada 1 orang WBP yang mendapat remisi langsung bebas atau RK II. Selain itu juga ada kasus terpidana Narkoba yang mendapat remisi yakni PP. 99 tahun 2012 ada sebanyak 208 orang, untuk Kasus Korupsi dan teroris kita tidak ada atau Nihil,” terangnya.

Terkait jumlah WBP yang ada di Lapas Ketapang, Ali Imran mengatakan masih dalam kondisi Over Kapasitas. Yang mana kapisitas Lapas hanya untuk 200 orang namun kini dihuni oleh ribuan orang.

“Untuk kondisi Lapas kita sampai saat ini masih over kapasitas, saat ini jumlah penghuni Lapas kita ada 1.006 orang WBP,” tuturnya.

Ali Imran berharap terhadap seluruh WBP yang mendapatkan remisi, agar bisa menjadikan moment ini sebagai renungan untuk bersikap dan berpikir untuk hidup yang lebih baik lagi.

“Harapan Kita kedepan para WBP yang mendapat remisi atau pun tidak, harus tetap bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi, jadikan apa-apa yang dialami hidup di dalam Lapas ini menjadi suatu pelajaran untuk hidup lebih baik,” tukasnya. (Ags)