
LINTASKAPUAS I KETAPANG – Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (Ipkemindo) Kalimantan Barat (Kalbar) mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang, Rabu (15/07/2020).
Dalam kunjungannya Ipkemindo Kalbar menggelar seminar penegakan sanksi bagi pelanggar Program PB, CB, CMB dan Asimilasi, selain itu Ipkemindo juga memberikan penyuluhan edukasi kepada Narapidana atau warga binaan Lapas ketapang terkhusus warga binaan yang masih tergolong anak-anak
Ketua Ipkemindo Kalbar, Panama Manurung mengatakan, kunjungan yang dilakukan pihaknya ke Kabupaten Ketapang khususnya Lapas Kelas II B Ketapang dalam rangka melakukan pembimbingan kemasyarakatan (PK).
“Hari ini kita melakukan Pembimbingan Kemasyarakatan kepada warga binaan Lapas Kelas II B Ketapang dengan cara memberikan edukasi tentang bahayanya melakukan tindak kejahatan terkhusus anak-anak,” katanya Rabu, (15/07/2020) saat ditemui diruang Kalapas usai kegiatan.
Ia menjelaskan, Ipkemindo atau Balai Pemasyarakatan (Bapas) merupakan salah satu unit pelaksana teknis di bidang pembinaan luar lembaga pemasyarakatan. Balai ini memberikan bimbingan kemasyarakatan dan pengentasan anak. Itu sebabnya, eksistensi Bapas sudah diakomodir dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 1997 Revisi Undang-Undang No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.
“Hadirnya Ipkemindo atau Bapas lebih menekan kasus kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak, karna anak-anak ini merupakan Aset bangsa dan generasi penerus bangsa. Tidak semua kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak ini harus kita selesaikan secara hukum, misalnya mencuri Indomie kan tidak mungkin langsung kita selesaikan dengan cara hukum pidana. Jadi Ipkemindo lebih kepada edukasi dan pencegahan dini,” jelasnya.
Ia memaparkan, berdasarkan penelitian yang dilakukan pihaknya untuk dikabupaten ketapang dan kayong utara kasus kejahatan yang paling tinggi yang sering dilakukan oleh anak-anak yaitu Pencurian dan keduanya Narkoba.
“Berdasarkan penelitian yang kita lakukan alasan Anak-anak melakukan kasus kejahatan pencurian yaitu fakto Ekonomi selain itu juga faktor lingkungan,” ungkapnya.
Sementara itu Kalapas II B Ketapang, Isnawan menambahkan, sejauh ini untuk tahanan atau warga binaan di Lapas ketapang yang mendapat program dari PB, CB, CMB serta Asimilasi hanya sedikit saja yang kembali berulah.
“Untuk warga binaan yang mendapat program PB, CB, CMB, dan Asimilasi hanya sedikit yang kembali berbuat ulah dan warga binaan tersebut masih dalam pengawasan petugas. Untuk sanksi bagi warga binaan yang mendapat program tersebut akan kita kasih sanksi yang lebih berat apabila mereka melakukan perbuatan kejahatan mereka kembali,” tegasnya. (Ags Fy)










