
Tahun Anggaran 2021, Oleh Ketua DPRD Ketapang M Febriadi Kepada Pj Sekda Heronimus Tanam. (Istimewa)
LINTASKAPUAS I KETAPANG – Pj. Sekretaris Daerah Ketapang Heronimus Tanam, hadiri rapat paripurna DPRD Ketapang dalam rangka Penyampaian Pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ketapang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang APBD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Ketapang, Senin (30/11/2020) bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Ketapang.
Rapat penyampaian pendapat akhir dari 7 (tujuh) fraksi perwakilan partai di DPRD Kabupaten Ketapang, yang terdiri dari Partai Golkar, PDIP, Gerinda, Hanura, Demokrat, Nasdem, PPP dan PAN menerima dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Perda tahun 2021 yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi.
Usai pengesahan APBD, pimpinan rapat sekaligus Ketua DPRD, M. Febriadi, menandatangani berkas persetujuan tersebut, sekaligus menyerahkannya kepada Pj. Sekda, Heronimus Tanam yang mewakili Plt Bupati Ketapang.
Kepada awak media, Pj. Sekda, mengatakan, masukan yang disampaikan pihak legislatif sangat baik bagi pemerintah. Untuk itu, Ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Ketapang yang telah menyetujui Raperda APBD 2021 menjadi Peraturan Daerah.
Terkait adanya hal-hal yang belum terakomodir atau hal-hal yang belum tertanggapi, Ia berjanji akan menindaklanjuti dan menjadikan catatan untuk dilakukan perbaikan kedepannya.
“Kita akan tindak lanjuti dikemudian hari, jika ada kekurangan dan ada juga mungkin yang belum kami tanggapi menjadi catatan untuk melakukan perbaikan kedepannya,” ujar Pj. Sekda usai rapat paripurna Senin (30/11) Sore.
Lebih lanjut Pj. Sekda secara khusus mengucapkan terimakasih kepada Banggar atas kinerjanya sehingga APBD Ketapang tahun anggaran 2021 bisa disahkan.
“Kami sangat berterima kasih kepada DPRD, terutama Badan Anggaran yang telah menyelesaikan ini dengan baik, walaupun dalam sidang pertama tanggal 24 November belum kuorum, mungkin karena kesibukan, perjalanan dinas, segala macam sehingga jumlah anggota dewan yang hadir belum cukup, tapi (hari ini) setelah tujuh fraksi menyatakan menerima, kami sangat mengucapkan terima kasih,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi mengaku bersyukur atas sudah disahkannya APBD tahun 2021 sebelum batas waktu berakhir. Meskipun sebelumnya sempat terunda lantaran kehadiran anggota DPRD tidak kuorum.
“Hari ini sudah disahkan. Saya yakin yang kemarin bukan bentuk protes. Tadi pagi saya sudah panggil tujuh fraksi DPRD, semua menerima tapi dengan beberapa catatan. Soal catatan itu hal biasa, mamang harus ada koreksi dalam setiap dinamika pembangunan,” Kata Febriadi.
Ferbriadi melanjutkan, kendati APBD sudah disahkan, hendaknya kritikan dan saran yang disampaikan dalam pandangan akhir fraksi DPRD menjadi catatan bagi Pemerintah Daerah. Menurutnya, kritikan, saran dan masukan itu merupakan masukan DPRD secara kelembagaan.
“Adapun catatan khusus dari kita untuk pemerintah daerah (eksekutif) adalah diharapkan agar serapan anggaran di OPD yang melakukan kegiatan belanja modal lebih ditingkatkan lagi,” tuturnya.
Dia menyebutkan, serapan anggaran untuk tahun 2021 penting untuk ditangkatkan. Pasalnya di tahun 2020, selain ada musibah pandemi Covid-19, masih banyak anggaran tidak terserap atau terlaksana oleh Pemerintah Daerah Ketapang.
“Seperti kita ketahui bersama, selain wabah pandemi Covid-19, tapi banyak anggaran tidak terserap tahun 2020 ini. Ke depan kita harap bisa lebih maksimal lagi penyerapan anggarannya, dan kita akan mendorong itu,” timpalnya.
Ia menambahkan, untuk APBD Ketapang tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2.238.689.837.483. Angka demikian mengalami peningkatan jika dibanding dari APBD tahun 2020.
“Mengalami peningkatan. Dana Alokasi Khusus juga meningkat, angkanya kurang lebih Rp104 miliar. Namun untuk Dana Alokasi Umum kita menurun, tahun 2021 nilainya kurang lebih Rp 98 miliar,” tukasnya. (Agsfy)










