
Dalam FGD tersebut, selain dilakukan diskusi dua arah terkait dinamika pers Ketapang, juga dilakukan pengukuhan kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ketapang 2021-2004 oleh Ketua PWI Kalbar, Gusti Yusri.
Tak hanya itu, pada saat membuka kegiatan tersebut Martin Rantan juga sekaligus menyampaikan Materi Sebagai Kelapa Daerah.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua PWI Kalbar Gusti Yusri, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, dan Ketua AJK Theo Bernadhi sebagai Narasumber serta Yasmin Umar sebagai moderator.
Dalam sambutannnya, Martin Rantan mengaku senang dengan penyelenggaraan kegiatan FGD tersebut. Menurutnya, Pers di Ketapang telah berkarya dan telah berperan sebagaimana mestinya.
Martin menjelaskan, peran dan kontribusi jurnalis di Ketapang, khususnya yang tergabung dari Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) dalam upaya membantu pemerintah untuk pembangunan daerah Ketapang sangat terasa, termasuk di dalamnya membantu pemerintah menyampaikan informasi publik dengan baik.
“Saya mengapresiasi insan pers yang ada di sini seluruhnya yang secara konsisten telah mewartakan kerja-kerja pemerintah, memberikan dukungan, juga masukan dan kritik-kritik yang membangun kepada pemerintah,” ucapnya.
Martin menerangkan, eksistensi pers memang bukanlah sebuah bagian dalam struktur pemerintahan, namun sumbangsih dan pengaruhnya dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara sangatlah signifikan.
Terlebih diakunya, bahwa peran serta pers di Kabupaten Ketapang sangat tinggi. Bupati menuturkan, dari 100 persen, 95 persennya telah membantu dalam pembangunan selama kepemimpinannya sebagai Bupati.
“Pemerintah kabupaten Ketapang sangat mendukung dan mengapresiasi segala bentuk peran dan fungsi pers di Kabupaten Ketapang,” tuturnya.
Selain itu, Martin juga mengingatkan, bahwa dalam mewartakan informasi atau berita kepada khalayak, seorang wartawan harus berpegang pada kode etik jurnalistik, sehingga tidak terkesan kebablasan.
“Peran serta wartawan itu jangan terlalu berlebihan, sehingga orang merasa terkucilkan, dibunuh karakternya. Wartawan, beritanya harus berimbang. Bisa menyuarakan, mewartakan sesuatu yang berimbang, akuntable dan transparan,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Martin meminta apabila ada dari insan pers Ketapang yang ingin berkomunikasi dengan pemerintah, agar bisa berkoordinasi dengan Bagian Prokopim, Dinas Kominfo maupun Kantor Kesbang Pol.
“Saya juga membuka ruang, apabila pers tadi mau berkomunikasi sama pemerintah daerah silakan berkomunikasi terlebih dahulu di Prokopim, Kominfo, dan Kesbangpol, yang nantinya baru dikonfirmasikan lagi ke satuan kerja terkait,” tukasnya.
Untuk diketahui. dalam FGD tersebut selain dihadiri oleh Dewan Pers, Ketua PWI Kalbar, juga dihadiri oleh peserta dari jajaran Forkopimda seperti Dandim 1203 Ketapang, Danlanal Ketapang, Wakil Ketua DPRD Ketapang, Kejaksaan Ketapang, Sekda Ketapang, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan dan lainnya. (Agsfy).










