
Dari kegiatan tersebut,
berbagai kasus yang dipaparkan mulai dari Tindak Pidana Umum (Tipidum), Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Tindak Pidana Narkoba hingga Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas)
Terkait Kasus Tipidum, Secara menyeluruh Kapolres AKBP Yani Permana menjelaskan, bahwa kasus tindak pidana diwilayah hukum Polres Ketapang dan jajaran pada tahun 2021 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2020. Hal ini merujuk kepada perbandingan Jumlah kasus yang terjadi sepanjang Tahun 2021 dengan Jumlah kasus yang terjadi di sepanjang tahun 2020.
“Sepanjang tahun 2021 tercatat telah terjadi 405 kasus tindak pidana yang ditangani sepanjang tahun 2021. Sedangkan sebagai perbandingan di tahun 2020 terjadi 347 kasus tindak pidana. Artinya Tahun 2021 ini mengalami kenaikan sebanyak 58 jumlah kasus tindak pidana atau sebesar 16 % dibandingkan tahun 2020,” Kata Kapolres.
Dari kasus tersebut dijelaskan bahwa ada 334 tersangka yang terdiri dari tersangka laki-laki dewasa yakni 313 dan tersangka wanita dewasa 9 orang serta remaja dibawah umur sebanyak 12 tersangka.
“Pada tahun 2020 jumlah Kejahatan Konvensional 325 sedangkan tahun 2021 berjumlah 363 kasus, untuk Kejahatan Transnasional 2020 nol (0) 2021 satu (1), sedangka Kejahatan Kontijensi semuanya nol, dan untuk Kejahatan Rugi Negara pada 2020 ada 22 kasus dan 41 kasus ditahun 2021,” papar Kapolres.
Terkait kasus Tipidkor, AKBP Yani Permana menerangkan, bahwa pada tahun 2021 ini ada dua kasus Korupsi yang ditangani Sat Reskrim Unit Tipidkor Polres Ketapang yakni Kasus Dugaan Korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Silat Kecamatan Manis Mata dengan kerugian Rp 221.772.000. Kasus Sudah Tahap II dengan 1 orang Tersangka dan Barang Bukti yang sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan Kasus Dugaan Korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Tanjung Pura Kecamatan Muara Pawan dengan kerugian Rp 236.139.580. Kasus juga Sudah Tahap II dengan 3 orang Tersangka dan Barang Bukti yang sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
“Jadi, sepanjang tahun 2021, Polres Ketapang setidaknya sudah menyelamatkan aset keuangan negara sebesar 5 Miliar rupiah dari pengembalian kerugian perkara dugaan korupsi tahun ini, baik perkara yang sedang ditangani dalam proses sidik maupun dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.
Untuk kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres kembali memaparkan, bahwa pada tahun 2021 ini, terjadi 116 Kasus yang mana menurut kasus tersebut naik sebanyak 44 kasus bila dibandingkan dengan tahun 2020 yang tercatat hanya terjadi 72 kasus.
“Adapun jumlah pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dari penanganan kasus tindak pidana narkoba sepanjang tahun 2021 ini yakni berjumlah 148 orang tersangka, diantaranya 134 laki-laki dan 14 orang tersangka Perempuan, dengan Barang bukti Sabu dengan berat total 1.167,21 gram bruto dan 286,75 butir pil Extacy dengan total berat bruto 65,96 gram serta Uang Tunai Sebesar Rp 526.328.000,” terangnya.
Sementara itu untuk Kasus Kecelakaan Lalu Lintas, Kapolres Ketapang menjelaskan, bahwa sepanjang tahun 2021 ini telah terjadi 62 kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya dengan Korban meninggal dunia sebanyak 37 Jiwa. Yang mana jika Dibandingkan dengan tahun 2020 dimana terjadi 59 Kasus Kecelakaan lalu Lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 32 Jiwa,
“Jadi, untuk kasus laka lantas terjadi kenaikan angka sebanyak 3 Kasus atau sekitar lima (5) persen, begitu juga jumlah korban meninggal yang naik dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak lima (5) jiwa atau sekitar 15 persen, akunya.
Selain itu, Kapolres Ketapang juga memaparkan dari hasil kegiatan Ops Pekat 2021, yang mana dalam kegiatan tersebut pihaknya berhasil menjaring terduga tersangka sebanyak 425 orang yang terdiri dari berbagai kasus
“Ada 425 terduga tersangka yang kita amankan dalam Ops Pekat 2021 yakni Kasus Narkoba dengan Target Operasi (TO) 6 kasus dan yang berhasil diungkap 11 kasus dengan tersangka 13 orang yang kita lanjut sidik, kemudian Kasus Judi, TO 4 berhasil ungkap 14 kasus dengan tersangka 25 orang kita lanjut sidik, Miras TO 3 ungkap 97 kasus dengan 97 tersangka 11 diataranya lanjut sidik dan 86 orang pembinaan, Protitusi TO 3 ungkap 72 144 orang dilakukan pembinaan, Premanisme TO 1 ungkap 48 semua juga dilakukan pembinaan, Petasan TO 2 ungkap 7 dan kita juga lakukan pembinaan, untuk Sajam TO 0 ungkap 91 yang mana semua juga kita lakukan pembinaan,” pungkasnya.
Melihat dari kejadian kasus yang terjadi sepanjang tahun 2021Secara keseluruhan, Trend gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Ketapang sepanjang tahun 2021 ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Tentunya hal ini akan menjadi analisa serta evaluasi kedepannya untuk dapat menekan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas melalui kegiatan preemtif, preventif serta penegakan hukum guna menciptakan kamtibmas dan kamseltibcar lantas yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Ketapang. (afy)










