Pekab Ketapang Canangkan 7 Desa “Mapan”

0
553

Wakil Bupati Ketapang H Farhan saat membuka kegiatan acara. (Istimewa)
LINTASKAPUAS I KETAPANG, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang mencanangkan 7 Desa Mantap dan Terdepan (Mapan). Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan di Desa Negeri Baru, Kamis (30/12/2021) lalu.

Adapun 7 Desa yang dicanangkan serentak sebagai Desa Mapan oleh Pemkab Ketapang yaitu, Desa Tanjung Pasar, Desa Negeri Baru, Desa Sungai Nanjung, Desa Laman Satong, Desa Pangkalan Teluk, Desa Semayok Baru dan Desa Kedondong.

Dalam sambutannya Wabub Farhan menyampaikan bahwa desa mapan merupakan role model pengembangan desa secara mantap dan terdepan menuju arah kemandirian secara sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

“Desa mapan adalah desa yang telah memiliki tingkat perkembangan yang pesat, dengan didukung oleh infrastruktur dan sarana prasarana yang sangat memadai regulasi dan pelayanan pemerintahan desa yang mantap serta adanya stabilitas dan kemapanan dalam kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Farhan menjelaskan, bahwa maksud dari konsep desa mapan juga dalam rangka memberikan arah bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berbasis peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara lebih terpadu dan focus serta memiliki daya ungkit.

“Desa mapan yang akan diwujudkan merupakan desa yang berasal dari setiap luar kecamatan dan bukan desa yang berada di ibukota kecamatan. Hal ini dimaksudkan agar Terjadi percepatan kemajuan bagi desa di luar Ibukota kecamatan,” jelasnya.

“Jadi, Saya minta kepada camat, kepala desa, dan perangkat desa serta segenap unsur perangkat desa untuk dapat mendukung program desa mapan dan berikan data dengan valid dan benar sehingga dapat mempermudah perencanaan dan intervensi program yang akan dilakukan,” harapnya.

Farhan menambahkan, bahwa untuk mewujudkan desa mapan ini akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan mulai tahun 2022 sampai dengan tahun 2024, dimana setiap tahun akan ditetapkan desa-desa yang menjadi rencana target sebagai desa mapan untuk dilakukan intervensi program kegiatan yang sangat dibutuhkan dan akan terus dilakukan sampai dengan indikator sebagai desa mapan terpenuhi.

“Adapun rencana target desa mapan yang akan diwujudkan setiap tahun adalah sebagai berikut : Tahun 2021, Penyiapan dan validasi data, tahun 2022 Validasi data (lanjutan), penyusunan dokumen rencana teknis dan intervensi program/kegiatan (APBD-P 2022) pada beberapa desa target, intervensi program/kegiatan pada 10 desa target dan tahun 2024, intervensi program atau kegiatan pada 10 desa target,” tukasnya. (Ags)