
LINTASKAPUAS | SINTANG -Ketua Komisi C DPRD Sintang, Sandan meminta kepada Pemerintah Daerah untuk segera mengembalikan jumlah gaji Honorer seperti semula yang sebelumnya dipangkas untuk penanganan Covid -19.
“Dulu sejak Covid melanda Kabupaten Sintang, gaji para Honorer dipangkas dengan alasan untuk biaya penanggulangan. namun sekarang Kasus Covid -19 sudah berlalu masih juga dipotong, padahal anggaran untuk gaji Honorer dengan total sekitar 70 miliar tetap sama, “jelas Sandan.
Karena belum ada kejelasan terkait dengan pengembalian, Politisi Partai Gerinda ini mengaku akan terus memperjuangkannya mengingat hal tersebut berhubungan dengan kelangsungan keberlangsungan hidup orang.
“Nanti pasti akan kita bahas lagi, kita melihat dulu kondisinya seperti apa. Kalau memang memungkinkan untuk pengembalian gaji yang dipangkas ini, pasti akan kita perjuangkan, dan ini juga sudah sering kami bahas dalam rapat, terutama dengan pihak keuangan daerah, karena sekarang inikan sudah boleh dikatakan covid sudah mulai mereda. Boleh dikatakan 99 persen berlalu,” terangnya.
Ia juga mengatakan bahwa sebelumnya puluhan tenaga Honorer mendatangi Sekretariat DPRD Sintang menuntut agar Gaji tenaga Honorer Kabupaten Sintang disetarakan sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten. hanya saja belum bisa di pastikan karena berkaitan dengan kemampuan APBD Sintang.
“Kemarin sejumlah tenaga honorer datang kepada kami untuk menyampaikan keluhan mereka, bahkan mereka minta agar gaji tenaga Honorer disesuaikan dengan UMK Sintang, Namun jika kita melihat Kondisi APBD Sintang saat ini belum tetap tidak bisa dipaksakan, “ucap Sandan.
“Karena ini berhubungan dengan APBD, Lanjut Sandan, untuk sementara, kita perjuangan dulu Agar gaji Tenaga Honorer yang sebelumnya dipotong karena Covid, segera dikembalikan ke semula sebelum Kasus Covid terjadi agar tidak ada lagi pemotongan, “pungkas Sandan.
Untuk diketahui bersama bahwa sebelumnya, bahwa Forum Tenaga Honorer Kabupaten Sintang mendatangi kantor DPRD setempat untuk beraudiensi terkait nasib mereka. Pada audiensi tersebut, sebanyak tujuh tuntutan disampaikan oleh Forum Honorer kabupaten Sintang. Salah satunya menuntut pengembalian gaji yang dipangkas untuk penanganan Covid-19 serta Gaji tenaga Honorer disesuaikan dengan Upah Minimun Kabupaten(UMK).










