PSU Dapil Sintang 5 Berpotensi Merubah Komposisi Unsur Pimpinan DPRD Sintang

0
415
Ketua DPC PDI-P Sintang, Jeffray Edward

LINTASKAPUAS | SINTANG – Dengan adanya keputusan Mahkamah konstitusi(MK) yang memerintahkan KPU Sintang untuk melakukan pemungutan Suara ulang di dua TPS daerah Pemilihan Sintang 5 berpeluang untuk merubah komposisi Kursi Unsur Pimpinan di DPRD Sintang.

Sebagaimana diketahui bahwa hasil pemilihan legislatif yang berlangsung pada 14 Februari 2024, Partai Nasdem dan PDI- Perjuangan meraih kursi sama, hanya saja suara terbanyak diraih oleh partai Nasdem, namun selisih jumlah suara tersebut tidak begitu jauh dengan Suara PDI-Perjuangan.

“PSU yang terjadi di TPS 2 Desa Deme Kecamatan Ambalau dan TPS 2 Desa Nanga Tekungai Kecamatan Serawai menjadi sejarah dalam pileg 2024, tentunya ini sangat menarik karena selain untuk menentukan kursi terakhir anggota DPRD Dapil Sintang 5 juga bisa merubah posisi unsur Pimpinan di DPRD Sintang, ” ungkap Ketua DPC PDIP Kabupaten Sintang Jeffray Edward kepada Sejumlah Awak media Sintang, kamis 13 juni 2024.

Jeffray Edward menegaskan bahwa PDIP akan All out untuk meraih suara terbanyak di dua TPS yang akan dilakukan pemungutan Suara Ulang. ” Kami akan manfaaat kan peluang dan kesempatan ini, saya selaku pimpinan yang berada ditingkat Kabupaten sudah mengintruksikan kepada seluruh kader yang berada di wilayah daerah pemilihan Sintang 5 untuk bergotong royong, bersama berjuang untuk memenangkan PDIP di dua TPS yang dilakukan PSU, ” ungkap Jeffray.

Jeffray juga mengaku optimis peluang masih terbuka lebar bagi PDIP untuk mendapatkan komposisi unsur Pimpinan sebagai Ketua DPRD Sintang.
“PDIP masih berpeluang besar untuk mendapatkan kursi unsur pimpinan sebagai Ketua DPRD Sintang mengingat Selisih suara kita dengan partai Nasdem tidak begitu jauh, hanya diatas seratus lebih suara, ” pungkas Jeffray.