
LINTASKAPUAS | SINTANG – Fraksi Amanat Persatuan DPRD Kabupaten Sintang meminta agar dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar 213 Miliar ,dapat segera dimanfaatkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.
Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sintang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung diruang sidang Utama DPRD Sintang kemarin.
Juru Bicara Fraksi Amanat Persatuan, M. Agung Gumiwang menegaskan bahwa keberadaan SILPA seharusnya tidak dibiarkan terlalu lama mengendap, melainkan segera dialokasikan kembali untuk membiayai program-program yang bersifat strategis dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk segera merancang strategi peluncuran SILPA 2024 pada APBD Perubahan 2025. Penggunaan dana ini sangat penting untuk mempercepat realisasi program prioritas yang tertunda serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar juru bicara Fraksi Amanat Persatuan
Menurut catatan sementara, SILPA tahun anggaran 2024 tergolong cukup signifikan. Fraksi Amanat Persatuan menekankan perlunya penggunaan dana tersebut secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan layanan publik, terutama di bidang infrastruktur dasar, kesehatan, dan pendidikan.
Fraksi juga mengingatkan pemerintah daerah agar proses perencanaan anggaran perubahan tidak hanya fokus pada penyerapan dana, tetapi juga memperhatikan efisiensi dan dampak langsung terhadap masyarakat.
“Kita tidak ingin SILPA hanya menjadi angka yang berulang tiap tahun. Ini harus dimaknai sebagai peluang mempercepat pembangunan, bukan sebagai indikator lemahnya pelaksanaan anggaran,” Ungkap Agung.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, yang selanjutnya akan memasuki agenda pendapat akhir fraksi dan penetapan perda.










