
LINTASKAPUAS I KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi memperkuat komitmen lintas sektor dalam menangani keberadaan Area Nilai Konservasi Tinggi (ANKT).
Langkah ini ditegaskan melalui pembukaan kegiatan Diskusi Terpumpun (Focus Group Discussion) yang berfokus pada penguatan perlindungan dan penanganan ANKT melalui pendekatan yurisdiksi.
Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si.
Forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders), mulai dari unsur pemerintah daerah, lembaga terkait, hingga pihak-pihak yang menaruh perhatian besar terhadap isu kelestarian lingkungan di Kabupaten Ketapang.
Dalam sambutannya, Sekda Repalianto menekankan bahwa penanganan ANKT tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi yang solid antar-sektor demi menciptakan langkah penanganan yang terpadu dan berkelanjutan.
”Pendekatan yurisdiksi menjadi strategi penting untuk memastikan seluruh pihak memiliki tanggung jawab bersama dalam mendukung upaya perlindungan, pengawasan, serta penanganan ANKT secara menyeluruh di tingkat daerah,” ujar Repalianto, Rabu, (20/05) pagi.
Melalui forum diskusi ini, para peserta secara aktif membedah berbagai tantangan di lapangan sekaligus melihat peluang dalam memperkuat sinergi antarinstansi.
Goal utama dari diskusi terpumpun ini adalah mendorong lahirnya komitmen kolektif yang lebih kuat dari seluruh pemangku kepentingan.
Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap kegiatan ini bukan sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan menjadi pijakan nyata (langkah konkret) dalam membangun sistem penanganan ANKT yang lebih efektif, inklusif, dan berorientasi pada keberlanjutan. Upaya ini dilakukan demi terciptanya lingkungan Kabupaten Ketapang yang aman, kondusif, dan lestari.
(Ags)










