
LINTASKAPUAS I KETAPANG – Pengerjaan proyek Jasa Kontruksi Pembangunan Unit Sekolah Baru SMKN 3 Ketapang (lanjutan) tahun 2025 senilai Rp 398.299.910 milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, di Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong kembali mendapat kritik.
Kali ini kritik tidak hanya tertuju pada dugaan ketidaksesuaian mata anggaran dengan fisik bangunan. Melainkan proses pengerjaan yang sejak awal sampai akhir dilakukan tanpa koordinasi dengan Pemerintah Desa setempat.
Kepala Desa Negeri Baru, Suda Efendi membenarkan bahwa kontraktor atau pelaksana proyek tidak pernah melakukan koordinasi maupun pemberitahuan soal proyek lanjutan di SMKN 3 yang masuk wilayah pemerintahannya.
“Saya baru mengetahui setelah mendapat informasi di media massa dan menelpon langsung kepala Sekolah. Saya merasa kaget, tau – tau sudah dibangun tanpa pemberitahuan ke Desa,” ujr Suda, Rabu (06/05/2026).
Selain tidak ada pemberitahuan kepada Kepala Desa, CV Heroa Istiqomah selaku pelaksana ternyata juga tidak memberitahu Ketua RT ataupun Kepala Dusun.
“Tidak ada pemberitahuan, termasuk ke ketua RT dan kepala Dusun. Saya sudah telpon mereka. Kegiatannya saja kami tidak tahu, apalagi soal anggaran dan fisik bangunan,” ungkapnya.
Dia berpendapat, jika benar bangunan dua unit WC dan satu paket sumur menghabiskan anggaran mencapai Rp 400 juta, adalah tidak wajar. Semuanya tentu bisa dihitung dan dinilai.
“Kalau benar demikian, itu tidak masuk akal. Tapi kan saya baru mendengar saja, belum melihat langsung seperti apa fisiknya. Karena itu tadi, tidak ada koordinasi,” tuturnya.
Pada prinsifnya, pemerintah Desa mendukung segala bentuk pembangunan, dan marasa bersyukur. Namun koordinasi menjadi penting, agar pemerintah turut melakukan pengawasan.
“Sudah menjadi Kewajiban kita sebagai Pemerintah Desa sudah melakukan pengawasan, tujuannya agar semua transparan serta tidak ada konflik. Kalau sudah seperti ini kan muncul masalah, sementara kami tidak mengetahui,” lanjutnya.
Ia menambahkan, seharusnya setiap pembanguanan yang masuk, baik bersumber dari APBD Kabupaten maupun Provinsi harus koordinasi ke Pemerintah Desa tempat proyek itu dilaksanakan.
“Harus koordinasi. Sebab kita juga menginventarisir mana proyek APBD dan mana proyek Desa. Makanya saya selalu tekankan ke RT agar setiap ada kegiatan dilaporkan, karena akan dicatat sebagai laporan,” tambahnya.
Sebelumnya, proyek tersebut mendapat sorotan terkait nilai anggaran yang diduga tidak sesuai dengan fisik yang dibangun. Lantaran hanya menghasilkan dua unit perumahan WC, satu sumur dan satu unit menara tandon air.
Kepastian soal item pekerjaan yang menghabiskan anggaran mencapai Rp 400 juta tersebut, juga belum mendapat penjelasan instansi terkait.
Upaya konfirmasi terbaru awak media ke Disdik Provinsi belum mendapat respon.
Namun, beberapa waktu lalu, Bidang SMK Disdik Provinsi sempat mengirimkan dokumentasi bangunan WC dan sumur bor ke awak media di Ketapang, sebagai tanda pekerjaan itu telah selesai dilaksanakan.
(Ags)










