
LINTASKAPUAS.COM,SINTANG-Kapolres Sintang AKBP Sudarmin memastikan pihaknya akan mengawasi penyeberan berita hoax jelang Pilgub Kalbar. Jika terbukti menyebar berita hoax, pelaku akan ditindak.
“Kami di Polres Sintang punya tim cyber. Jumlahnya cukup banyak, termasuk yang tersebar di Polsek-polsek,” katanya usai giat pengecekan kesiapan sarana dan prasarana menghadapi Pilgub 2018 di Halaman Mapolres Sintang.
Ia mengatakan, tim cyber ini melakukan patroli dimedia sosial atau media online. Jika ada berita yang berpotensi menimbulkan penafsiran multitafsir dan mengarah pada berita bohong, tim akan menyampaikan pada ketua yang ada di Polres Sintang.
“Tim di Polres Sintang nantinya akan membahas tindakan apa yang akan dilakukan. Langkah-langkah, tindaklanjut, maupun upaya sudah kami siapkan. Timnya juga sudah kami siapkan,” jelasnya.
Kapolres menjelaskan, jika sesorang terbukti menyebarkan berita hoax, akan dikenakan sanksi hukum sesuai Undang Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Oleh karena itu, kami selalu menyampaikan pada Bhabinkantibma agar selalu mensosialisasikan ke masyarakat mengenai bahaya menyebar hoax,” katanya.
“Kami juga media cetak maupun elektronik agar menghindari pemberitaan yang unsure kebenarannya tidak akurat. Serta menghindari pemberitaan yang mengarah pada provokasi. Ketika melakukan itu, ada sanksi pidana bagi yang bersangkutan,” kata Kapolres.
Dikesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan bahwa Polres SIntang sudah membentuk tim yang akan menindaklanjuti kasus money politic. “Timnya diketuai Kasat Reskrim. Jika dalam pelaksanaan Pilkada ditemui kasus money politic, akan diproses sesuai aturan hokum yang berlaku,” tegasnya.










