Segera Tetapkan HET LPG 3 Kg Ditingkat Pengecer

0
1943
Junior Sales Eksekutif Elpiji PT Pertamina 6 Wilayah Kalimantan, Aditya Herdy Permadi

LINTASKAPUAS I SINTANG –  Pertamina depot Sintang bekerjasama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM Kabupaten Sintang  berencana akan menetapkan Harga Eceran Tertinggi(HET) Elpiji subsidi 3 Kg ditingkat Pengecer.

“sudah banyak Masyarakat yang mengeluhkan terkait dengan Tingginya harga Elpiji 3 kilogram ditingkat pengecer. oleh sebab itu, kedepannya kita akan segera menetapkan HET ditingkat Pengecer, “ungkap Junior Sales Eksekutif Elpiji PT Pertamina 6 Wilayah Kalimantan, Aditya Herdy Permadi saat dikonfirmasi belum lama ini.

Terkait dengan penetapan HET tertinggi  Elpiji 3 kg tersebut, pihaknya akan segera melakukan koordinasi ke Disperindagkop Sintang, agar dapat mengatur HET untuk harga di toko-toko.

“Beberapa waktu lalu, kita sudah diskusikan itu sama Disperindakop, bahwa untuk harga pengecer akan dibuatkan HET berkisaran Rp22 ribu hingga Rp23 ribu. Tinggal menunggu saja surat edarannya keluar,” jelasnya.

Dengan dibuatnya aturan tersebut, maka menurutnya tidak akan ada lagi penyelewengan harga. Apabila masih ada yang melanggara, akan ditindak tegas.

Ia juga mengatakan, tingginya harga Elpiji ditingkat pengecer hingga saat ini masih menjadi masalah, sebab  tidak diakui sebagai penyalur resmi oleh lembaga Ditjen Migas,” katanya.

Hanya saja, dikatakannya memang diperbolehkan atau dilegalitaskan.  karena melihat dari sisi lainnya, yakni dari merekalah terkadang yang bisa menyalurkan gas tersebut ke wilyah yang jauh atau di pedalaman.

“Namun banyak oknum yang memanfaatkan itu untuk mencari keuntungan. Seperti banyak pengecer dadakan, mereka beli dari pangkalan, lalu dijual lagi ke toko, dan toko jual ke masyarakat. Itulah yang menyebabkan harganya tinggi, banyak perpanjangan tangan,” terangnya.

Ia juga mengakui kondisi mahalnya harga gas di toko-toko, sebenarnya ada juga kemungkinan dari pangkalan sendiri yang bermain. Sebab itu sudah pernah terjadi di Sintang, dimana ada pangkalan yang membawa langsung ke toko.

“Dia menjual di atas HET. yakni Rp18 ribu hingga Rp20 ribu. Dan pangkalan itu langsung kita putuskan hubungan,” katanya.

Memang, dikatakannya, pantauan langsung di lapangan menjadi tugas pihaknya. Namun diakuinya belum maksimal, karena pangkalan banyak. Apalagi pihaknya membawahi 7 kabupaten di Kalbar.

“Total pangkalan 800 lebih, jadi sulit untuk optimal melakukan pantauan. Cuma kita optimalkan dari laporan atau Info yang masuk ke kita,” jelasnya.

Apabila ada laporan, maka pihaknya akan terjun langsung ke lapangan untuk mengecek. Maka dari itu, ia juga minta masyarakat proaktif untuk melaporkan apabila terjadi kejanggalan di pangkalan.

“Setiap pangkalan kita ada plang kontak center kita. Laporkan saja ke kita apabila ada pelanggaran yang dilakukan pangkalan,” pungkasnya.