Bursa Inovasi Desa, Jarot Sampaikan Pembangunan di Pedesaan

0
1450
Bursa Inovasi Desa Tahun 2018, Rabu (3/10) di halaman Indoor Apang Semangai

SINTANG-Sebagai upaya mendongkrak  segala program pembangunan di pedesaan  yang bernilai inovatif, serta  mencari  inovasi baru yang belum tergali  di daerah pedesaan,  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan  Pemerintahan  Desa melaksnakan Bursa Inovasi Desa Tahun 2018, Rabu (3/10).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Indoor Apang Semangai dibuka Bupati Sintang Jarot Winarno. Ia menuturkan, Pemerintah Kabupaten Sintang sudah melakukan berbagai kegiatan dan membangun berbagai sarana di daerah pedalaman maupun pedesaan. Seperti di Desa Kemantan telah memberikan dukungan   dana Pembangunan PLTMH melalui  dana APBD Tahun 2018.

“Di Desa Pahai Permai, ada air terjun 7 tingkat juga dibangun PLTMH. Ttermasuk dibeberapa desa lainnnya di daerah ini. Itu merupakan salah satu bentuk nyata kerja pemerintah,” katanya.

Selain itu, di Desa Baras Nabun dan Desa Ratu  Damai Kecamatan Kayan Hilir  sedang dibangun Jembatan gantung pangka baja  program pemerintah pusat. ”Mohon Pak Kades bisa monitor kegiatan tersebut,” katanya.

Ia melanjutkan,  bahwa Indonesia maju bukan  karena obor yang besar  di Jakarta maupun di Kabupaten kota di Indonesia. Namun karena lilin-lilin pembangunan  yang ada didesa-desa. “Itulah Indonesia maju,” tegasnya.

Kepala  Dinas   Pemberdayaan  Masyarakat dan  Pemerintahan  Desa  Kabupaten  Sintang Herkulanus Roni menjelaskan,  Bursa Inovasi Desa ini merupakan program pusat yang ditetapkan melalui Keputusan  Menteri(KEPMEN) Desa  PDTT Nomor.83 Tahun 2017, sebagai panduan bagi para pihak  dalam melaksnakan perencanaan, pelaksnaan maupun pemantauan, yang pendanaannya  berasal dari  International Bank  For Reconstruction and Development (World Bank) atau Bank Dunia.

Seperti  meningkatkan kualitas penggunaan Dana Desa melalui kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa yang inovatif dan peka terhadap kebutuhan masyarakat Desa, serta membangun kapasitas Desa yang mandiri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, telah menetapkan pedoman umum Program Inovasi Desa (PID),” katanya.