AKD DPRD Sintang Dibentuk Menunggu Pelantikan Ketua Definitif

0
863

FLORENSIUS RONNY
LINTASKAPUAS I SINTANG – Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Sintang, Florensius Ronny mengatakan bahwa Alat Kelengkapan Dewan(AKD) baru bisa dibentuk setelah pelantikan Ketua dan Wakil Ketua Definitif.
“Alat Kelengkapan Dewan bisa dibentuk setelah Ketua dan Wakil Ketua Definitif dilantik, ” ungkapnya kepada Wartawan saat ditemui diruang kerjanya kemarin.

Ronny mengatakan bahwa ada empat tugas pokok sebagai Ketua DPRD Sementara yakni pertama memfasilitasi pembentukan Fraksi DPRD, memfasilitasi pembentukan Alat Kelengkapan Dewan(AKD) DPRD Sintang, memfasilitasi penyusunan tata tertib DPRD dan terakhir membentuk Pimpinan dan Wakil Pimpinan Definitif.

“Jadi, keempat tugas pokok sebagai Ketua Sementara tersebut sudah kita jalani, mulai dari Pembentukan Fraksi, pembentukan komisi, hanya saja untuk pengesahannya secara yuridis menunggu setelah ketua Definitif dilantik, ” jelas Ronny.

Sementara, untuk Draf tata tertib DPRD, Lanjut Politisi Nasdem ini, juga akan di susun setelah Alat Kelengkapan Dewan(AKD) Terbentuk. jadi semua itu sudah kita persiapkan. kita tinggal menunggu pelantikan ketua Definitif, karena untuk pengesehannya secara yuridis menjadi kewenangan Ketua Definitif, ” Jelasnya.

Ia juga menuturkan bahwa pimpinan dan wakil pimpinan Definitif belum dilantik karena harus menunggu nama-nama anggota Dewan yang direkomendasikan dari Pimpinan Partai pusat sebagai partai Pemenang dalam pemilu.
“Ketiga unsur Pimpinan DPRD Sintang Defenitif sudah keluar. sekarang kita tinggal menunggu pelantikannnya, “tuturnya.

Ronny menambahkan, untuk pelantikan pimpinan dan wakil pimpinan Definitif DPRD Sintang Akan digelar melalui Sidang Paripurna DPRD Sintang yang diawali dengan pembacaan Surat masuk ke Sekretariat DPRD Sintang.