
LINTASKAPUAS | SINTANG – Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang menghadiri Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang dalam rangka penyusunan standar pelayanan publik, berlangsung di aula KPU Kabupaten Sintang, Selasa 11 November 2025.
Forum Konsultasi publik tersebut digelar untuk memastikan kualitas dan keterbukaan pelayanan publik di bidang pemilihan umum sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan Forum Konsultasi publik tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Sintang Edy Susanto dan di hadiri dari berbagai unsur pemerintah daerah, mulai dari Kesbangpol Sintang, Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, Dinas Kominfo Kabupaten Sintang, akademisi Universitas Kapuas Sintang, STKIP Persada Khatulistiwa Sintang, Sekolah Tinggi Agama Islam Ma’Arif (Staima) Sintang, Universitas Muhammadiyah Kampus Sintang, Ketua PWI Kabupaten Sintang, dan Ketua Ikatan Jurnalis Sintang.
Badan Kesbangpol Sintang berperan aktif dengan memberikan masukan konstruktif mengenai aspek politik dan sosial dalam penyusunan standar pelayanan yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Kepala Kesbangpol Sintang yang diwakili oleh Pelaksana Tugas(PLT) Kepala Bidang Politik dalam Negeri, Yuda Muhammad Nugraha menegaskan pentingnya sinergi antar instansi dalam menciptakan pelayanan pemilu yang mudah diakses dan terpercaya.
Melalui forum ini, Kesbangpol juga turut mendukung upaya sosialisasi standar pelayanan publik KPU kepada masyarakat luas.Forum Konsultasi Publik ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemilu di Kabupaten Sintang, agar dapat berjalan sesuai prinsip demokrasi dan peraturan yang berlaku.
Iya juga mengajak seluruh instansi pemerintah untuk bersinergi dalam menciptakan pelaksanaan pemilu yang mudah diakses dan terpercaya bagi masyarakat sebagai upaya bersama meningkatkan kualitas dan transparansi dalam proses pemilihan umum di daerah.
“Kolaborasi lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang demokratis dan akuntabel sangat penting khususnya dalam koordinasi dalam penyusunan standar pelayanan publik, sosialisasi, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah akses dan transparansi bagi pemilih.
Kesbangpol juga mendorong seluruh perangkat pemerintahan untuk aktif memberikan dukungan dan memastikan layanan pemilu berjalan efektif serta dapat dipercaya oleh publik.
Hal ini demi meningkatkan partisipasi masyarakat dan menjaga integritas proses demokrasi di Kabupaten Sintang.Melalui pendekatan sinergis, Kesbangpol yakin pemilu di Sintang dapat menjadi contoh pelayanan publik yang berkualitas dan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan serta keadilan.










