Disperindagkop Sintang Paparkan Arah Pengelolaan Koperasi Merah Putih kepada Pengurus

0
315
IST

LINTASKAPUAS | SINTANG – Nashirul Haq, tampil sebagai narasumber utama dalam Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Angkatan Pertama. Acara ini berlangsung pada Selasa, 11 November 2025, bertempat di Aula CU Keling Kumang.

Dalam pemaparannya, Nashirul Haq menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berlandaskan Pasal 33 Undang-Undang 1945 yang menegaskan perekonomian disusun atas usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Ia menyatakan dukungannya penuh terhadap penggerakan koperasi sebagai sarana penting dalam membantu masyarakat dengan ekonomi lemah.“Koperasi adalah alat dan sarana untuk membantu rakyat kita, membantu saudara-saudara kita yang masih lemah ekonominya. Kita ingin membesarkan koperasi,” tegas Nashirul.

Nashirul juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo memberikan penekanan strategis pada pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya penguatan ketahanan pangan nasional. Pemerintah telah mengamanatkan pembentukan 70.000 Koperasi Desa dengan nama “Koperasi Desa Merah Putih,” yang dipercepat pelaksanaannya melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.Ia menerangkan bahwa Koperasi Merah Putih (KMP) dapat mengelola berbagai usaha, terutama di sektor agribisnis seperti peternakan, pertanian, perkebunan, dan perikanan.

Selain itu, KMP juga dapat menjalankan usaha gerai sembako dan obat murah, klinik, gudang dingin dan logistik, simpan pinjam, serta usaha lainnya sesuai kebutuhan masyarakat.“Masa depan koperasi sangat tergantung pada pengurus yang harus memperhatikan kebutuhan anggota, kelayakan usaha, potensi desa atau kelurahan, peluang besar, dan prospek pengembangan. Penting untuk melakukan kajian sederhana sebelum memulai usaha,” pesan Nashirul kepada para pengurus.

 

Lebih jauh, Nashirul menekankan harapan besar dari keberadaan KMP, yakni menciptakan lapangan kerja, mendorong inklusi keuangan, melayani permintaan secara cepat dan terstruktur, mendistribusikan pendapatan lebih merata, mempercepat pertumbuhan UMKM, menekan peran broker, mengendalikan inflasi, memberdayakan masyarakat, menurunkan kemiskinan ekstrim, memperpendek rantai pasok, memperkuat ketahanan ekonomi, serta menekan biaya tinggi pada konsumen dan meningkatkan harga di tingkat produsen.

Dengan arahan yang jelas dan fokus tersebut, Disperindagkop Sintang berharap koperasi desa akan menjadi ujung tombak dalam pembangunan ekonomi masyarakat Sintang yang berkelanjutan dan inklusif.(Rilis Humas Diskominfo)