Berantas Narkoba, Perketat Pengamanan & pengawasan Perbatasan

0
1181

Masyarakat perbatasan saat melintasi jalan tikus yang terletak diwilayah perbatasan ketungan hulu.
LINTASKAPUAS I SINTANG – Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim mengatakan salah satu upaya mencegah peredaran narkotika dan obat-obat terlarang lainnya adalah memperketat pengawasan dari daerah-daerah perbatasan Indonesia dengan negara-negara tetangga.
Terutama diwilayah antara Indonesia – serawak Malaysia yang terletak di wilayah Perbatasan Kabupaten Sintang provisi kalimanyan barat yang hingga saat ini belum memiliki PLBN yang pastinya memiliki jalur – Jalur tikus perdagangan illegal

“Pengawasan dan pengamanan arus keluar – masuk manusia dan barang di pintu-pintu perbatasan dan atau jalur-jalur tak resmi lainnya di wilayah batas negara ini penting dilakukan untuk mencegah masuknya narkoba dan sejenisnya ke Indonesia, khususnya di Wilayah perbatasan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, katanya belum lama ini.
Anggota Fraksi Nasdem itu mengatakan hal tersebut terkait upaya Satgas Pamtas, mencegah masuknya berbagai narkoba ke Indonesia melalui pintu-pintu perbatasan beberapa waktu yang lalu di wilayah Ketungau Hulu, Sintang, Kalbar, itu menandakan pintu masuk melalui pintu perbatasan atau dengan istilah jalan tikus harus diperketat lagi.
“Sehingga masyarakat tidak menganggap remeh peredaran dan bahaya narkoba. Sebab selain mengancam kesehatan dan merusak kesehatan, narkoba juga menjadi upaya pihak lain menjajah Indonesia dengan melakukan pelemahan dari dalam terhadap generasi muda dengan cara meracuni menggunakan narkoba,” pungkasnya (*)